Narapidana Tewas di Lampung
Dokter Forensik Beberkan Hasil Autopsi Narapidana Tewas di Lampung
Tim forensik yang diwakili dr. Jims Ferdian Tambun dalam konfrensi pers Polda Lampung membeberkan hasil autopsi narapidana tewas di Lampung.
Penulis: syamsiralam | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tim yang berjumlah 10 orang yang dipimpin oleh dr Jims Ferdian Tambunan dengan dibantu oleh mahasiswa dari Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) Jakarta yang memang koas di RS Bhayangkara.
Ada mahasiswa yang koas dari Ukrida yang ikut membantu dalam proses autopsi.
Janji Bakal Transparan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Reynold Elisa Hutagalung berjanji transparan ungkap kasus RF, napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung.
Proses autopsi yang dilakukan terhadap jasad RF, jadi salah satu bentuk transparansi penyelidikan kasus napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung oleh Polda Lampung.
Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pesawaran guna mengungkap kasus RF, napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung.
Menurut Reynold, pihaknya akan terus mengupayakan tranparansi terhadap kasus narapidana yang tewas.
"Jadi hari ini dalam serangkaian pemenuhan penyidikan oleh kepolisian untuk digelar autopsi," kata Reynold saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (20/7/2022).
Ia mengaku, proses penyelidikan dengan melibatkan RS Bhayangkara dalam tahap autopsi sebab hal itu untuk kepentingan penyidikan.
"Tentunya polisi turut mendoakan agar jenazah diterima disisi Allah SWT dan orangtua diberikan ketabahan dalam melanjutkan kegiatannya," kata Reynold.
Ia mengaku dari pihak Polres Pesawaran bersama Polda Lampung juga sudah datang ke rumah untuk melakukan penyidikan.
"Kejadian ini akan menjadi atensi kami apa yang diminta keluarga untuk mengungkap kasus ini," kata Reynold.
Ia mengaku dalam waktu dekat akan ada progres terhadap kasus ini.
Sebab harus ada beberapa orang yang mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Siapapun itu dari hasil rangkaian penyidikan segera disimpulkan.