Narapidana Tewas di Lampung

Narapidana Tewas di Lampung Alami Luka Sundut Rokok, Kemenkumham Akui Lalai

Luka penganiayaan yang didapat RF (17), narapidana tewas di Lampung diantaranya akibat sundut api rokok

Penulis: syamsiralam | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi hadiri konferensi pers Polda Lampung, Sabtu (23/7/2022) terkait perkara narapidana tewas di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungAdanya luka sundut rokok pada jasad anak narapidana tewas di Lampung jadi sorotan.

Apakah rokok jadi barang legal masuk sel anak, LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Lampung?

Diketahui luka penganiayaan yang didapat RF (17), narapidana tewas di Lampung diantaranya akibat sundut api rokok.

Sundutan api rokok tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Lampung, dilakuan oleh salah satu pelaku yang berstatus anak berhadapan hukum di LPKA Lampung.

Lalu, menjadi pertanyaan awak media yang hadir pada konferensi pers yang digelar Polda Lampung, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Buntut Narapidana Tewas di Lampung, 3 Pejabat LPKA Dicopot

Baca juga: Dokter Forensik Beberkan Hasil Autopsi Narapidana Tewas di Lampung

Pertanyaan tersebut fokus terkait bagaimana rokok bisa masuk ke dalam sel anak.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, tak bisa menjawab pertanyaan awak media terkait apakah rokok jadi barang legal masuk ke dalam sel anak.

Farid justru mencoba berkilah dengan memberikan jawaban yang membuat semua pihak semakin tanda tanya.

"Terkait rokok (masuk ke sel anak), nanti akan kami periksa siapa saja yang memasukkan rokok ke dalam sel anak," jelas Farid Junaedi.

Farid juga menyatakan, atas kelalaian yang terjadi di dalam LPKA Lampung, sehingga terjadi penganiyaan yang mengakibatkan kematian RF pihaknya akan terus melakukan introspeksi.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk terus memperbaiki kinerja di LPKA Lampung," katanya.

Untuk itu, kedepan LPKA Lampung akan meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait dalam hal perbaikan pelayanan di dalam lapas.

Baca juga: Polisi Selidiki Warga Lampung Selatan Tewas Tidak Wajar di Lampung Tengah

Baca juga: Kecanduan Miras dan Narkoba, Remaja 15 Tahun di Lampung Selatan Nekat Mencuri

"Kami akan bekerjasama dengan pihak terkait, termasuk dengan civitas akademi, sehingga tidak ada lagi kasus penganiayaan di dalam sel, apalagi mengakibatkan kematian," pungkasnya.

3 Pejabat LPKA Dicopot

Buntut narapidana tewas di Lampung, sebanyak tiga pejabat Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung non aktif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved