Judi Online di Lampung
Bakal Meringkuk di Penjara Lampung, Satu Pelaku Judi Online Menangis Sesenggukan
Polisi menghadirkan 27 pelaku dalam konferensi pers pengungkapan jaringan judi online di Mapolda Lampung, Lampung Selatan. Ada yang tampak menangis.
Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polisi menghadirkan 27 pelaku dalam konferensi pers pengungkapan jaringan judi online di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (26/7/2022).
Jumlah tersebut terdiri atas 25 admin judi online dan 2 influencer.
Satu di antara pelaku judi online tampak menangis lantaran tak kuasa menahan rasa sedih.
Pelaku perempuan tersebut menangis di hadapan Wakapolda Brigjen Pol Subiyanto dan jajaran yang menghampirinya.
Saat coba dikonfirmasi, perempuan muda dengan masker dan berpenutup kepala warna hitam tersebut menangis sesenggukan.
Baca juga: Polda Lampung Sita Barang Bukti Judi Online, Ada Iphone 13 hingga 21 Komputer
Baca juga: Polisi Selidiki Keterlibatan WNA dalam Jaringan Judi Online Lampung-Semarang
Ia lantas digiring ke dalam sel Mapolda Lampung seusai konferensi pers.
Diketahui Diretkrimsus Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan judi online yang ada di Lampung, Semarang dan Tangerang.
Sebanyak 25 admin judi online diamankan pada 23 Juli lalu di sebuah ruko di kawasan Tangerang.
Sementara 2 influencer ditangkap masing-masing di Lampung dan Semarang.
Para pelaku ditangkap lantaran mengembangkan judi online nama situs Jitu189, Mawar189 dan Vivamaster78.
Wakapolda Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap perjudian online.
"Kalau ada yang mengetahui atau mendapat informasi perjudian online, silahkan lapor kami (Polda Lampung). Kami berkomitmen memberantas jaringan perjudian online," kata dia.
Baca juga: Hari Ini Gelombang Tinggi 6.0 Meter Masih Berpeluang Terjadi di Selat Sunda
Baca juga: Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus
Barang bukti diamankan
Polda Lampung mengamankan berbagai barang bukti dalam kasus jaringan judi online di Lampung, Semarang dan Tangerang.
Bukti tersebut dihadirkan Ditkrimsus Polda Lampung saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus judi online di aula Polda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (26/7/2022).