Berita Lampung

Dua Warga Natar Lampung Selatan Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Curat

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua warga yang diduga melakukan aksi curat di wilayah hukumnya.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kedua pelaku curat di Mapolsek Natar. Dua warga Natar Lampung Selatan diamankan polisi, diduga lakukan curat. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dua warga Natar diamankan pihak kepolisian dari Mapolsek Natar karena melakukan aksi pencurian dengan pembertan (Curat).

Dua warga Natar yang diamankan polisi dari Mapolsek Natar tersebut bernama Yardin (29) bekerja sebagai buruh warga Dusun Induk Merak Batin, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku curat warga Natar lainnya, Sus hidayat (46) bekerja sebagai buruh, warga Dusun Bandar Rejo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Dua warga Natar yang diduga melakukan Curat itu berdasarkan laporan polisi LP/B/788/VII/2022/SPKT/SEK NATAR/RES/LAMSEL/POLDA LAMPUNG, pada Kamis (28/7/2022)

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua warga yang diduga melakukan aksi curat di wilayah hukumnya.

Baca juga: Harga Bahan Pangan di Pasar Kedondong Pesawaran Lampung Mulai Turun

Baca juga: Petani Lampung Barat Keluhkan Harga Jual Sawi Turun Drastis, Cuma Rp 200/Kg

"Pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 00.30 wib, di Gang Bima Desa Bumisari Kecamatan Natar telah Curat terhadap korban atasnama suherman," kata Enrico, Jumat (29/7/2022)

"Pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BE 6533 OF yang sedang terparkir di areal hajatan," ujarnya.

Enrico mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 12 juta.

Kemudian korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar, guna penyelidikan lebih lanjut.

Enrico mengatakan kedua pelaku melakukan aksi curat di dua TKP berbeda.

"Pada Senin (27/62022) sekitar pukul 16.30 wib, di depan toko plastik tepatnya di dalam  mobil Box BE 9137 AA Pasar Natar Desa Natar, Kecamatan Natar, kedua pelaku melakukan aksi Curat juga, korban atasnama Rendi Pranata," katanya.

Enrico mengatakan pelaku mengambil barang-barang milik korban yang berada di dalam mobil yang sedang diparkir di depan Toko saat korban sedang berbelanja.

Adapun barang yang diambil yaitu berupa satu unit HP OPPO Reno 5 warna perak fantasi, dompet warna coklat berisi dua sim (B1 Umum, SIM C).

Satu KTP, satu ATM dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Enrico mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.354.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved