Berita Lampung
Dua Warga Natar Lampung Selatan Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Curat
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua warga yang diduga melakukan aksi curat di wilayah hukumnya.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Kemudia korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Natar, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan laporan tersebut anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku atasnama Yardin di rumahnya di Dusun induk Desa Merak batin 1, Kecamatan Natar," katanya
"Lalu saat dilakukan interograsi dan hasil dari pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya
Enrico mengatakan saat diinterogasi pelaku Yardin mengakui saat melakukan pencurian pelaku dibantu oleh rekannya bernam Sus Hidayat.
"Pelaku Sus hidayat diamankan di rumahnya di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, pelaku juga mengakui perbuatannya," katanya.
"Setelah berhasil mengambil satu unit Honda Beat Street bewarna hitam tersebut, pelaku memakai kendaraan itu, karena pelaku tidak berniat untuk mejual kendaraan tersebut," ujarnya.
Enrico mengatakan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar guna penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamanakan dari tangan para pelaku yakni satu unit Sepeda Motor Honda Beat Street berwarna hitam, dan HP OPPO Reno 5," katanya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)