Penggelapan Mobil di Bandar Lampung
Penadah Mobil yang Digelapkan Oknum Bidan DA Dapat Fee Rp 300 Ribu dari Hasil Gadai Mobil Rental
HR (28) penadah mobil yang digelapkan oknum bidan DA mendapatkan keuntungan atau fee dari mobil yang digadaikan sebesar Rp 150-300 ribu per satu unit.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Terpantau oknum bidan tersebut berada di dalam mobil korban yang dihadirkan.
Oknum bidan tersebut sudah menggunakan baju tahanan Polresta Bandar Lampung.
Hadirkan 4 Unit Mobil Hasil Penggelapan
Polresta Bandar Lampung menghadirkan empat unit mobil dalam ekspos atas dugaan penggelapan mobil rental oleh oknum bidan di Lampung.
Adapun keempat mobil yang diduga digelapkan oleh oknum bidan tersebut yakni Calya silver BE1712CV, Calya hitam BE 1821CV, Calya orange BE1703AAC dan Xenia hitam BE1862FB.
Saat ini, Rabu (3/8/2022) petugas sedang mempersiapkan untuk digelarnya ekspose.
Selain keempat mobil tersebut, meja hingga pembatas bagi awak media sudah dipersiapkan.
Direncanakan ekspos akan dimulai pada pukul 09.00 wib namun sampai saat ini belum juga dimulai.
Klinik Bidan Terduga Penggelapan Mobil Rental Masih Beroperasi
Sebelumnya diberitakan, klinik bidan DA terduga penggelapan mobil rental masih beroperasi, Selasa (2/8/2022).
Klinik Bidan DA berlokasi di daerah Pecoh Raya Telukbetung Selatan.
Asisten bidan DA, Monic membenarkan klinik terebut masih beroperasi hingga kini.
Saat ditanya mengenai masalah yang menjerat bidan DA, Monic enggan berkomentar banyak.
"Kalau masalah itu, aku gak bisa komen banyak, tunggu saja kakaknya bunda DA saja ," kata Monic.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bandar Lampung, Elya Eva mengungkapkan, rencana penutupan sementara tempat praktik mandiri oknum bida DA bukan tanpa alasan.