Berita Lampung
Polsek Candipuro, Lampung Selatan Periksa Pemilik Kebun Sawit Pemberi Hukum Makan Daun Sawit 2 Bocah
Hasil pemeriksaan Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan belum menemukan unsur pidana tindakan Kamim pada dua bocah untuk perintah makan daun sawit.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Gunawan mengatakan pihaknya akan meneruskan laporan ini, kebagian unit PPA Polres Lampung Selatan.
Gunawan berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, pihaknya dan pemerintah desa siap menjebatani untuk melakukan penyelesaian.
Terpisah, Kamin Setiawan setelah pemeriksaan mengaku diberikan beberapa pertanyaan dari pihak kepolisian terkait pemaksaan bocah makan daun sawit
"Sekitar 45 menit, ditanya beberapa pertanyaan, mengenai kronologis kejadian waktu itu," katanya.
Kamim menjelaskan kedua bocah itu ketahuan olehnya sedang mencabut umbut (tunas) sawit miliknya.
Kamim berdalih tidak melakukan pemaksaan terhadap kepada kedua bocah itu untuk memakan daun sawit tersebut
"Ada dua anak yang lagi nyabuti umbut sawit (tunasnya), lagi dicabutin, terus ketauan dengan saya," katanya.
"Terus saya panggil saya ketemuin orangtuanya saya tanya bagaimana sebagusnya," ujarnya
"Terus saya tanya ke mereka kenapa dimakananin, kata mereka enak lek, mananya yang enak kata saya, kalau enak ya makan," ungkapnya
"Ini le, trus dimakan sama dia," ucapnya
"Trus saya panggil walinya Mas Joko (bocah F) karena orangtuanya sedang merantau, saya bilang ini anak sampean makanin daun sawit," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelmnya, kejadian ini terjadi pada 10 Juli 2022 lalu, atau pada saat Idul Adha (lebaran haji)
Kejadian bermula saat ketiga bocah A (8) dan F (8) bermain bersama di areal kebun sawit milik Kamim (39), warga Dusun Trimulyo, Desa Karyamulyasari
Diduga anak-anak yang masih duduk di bangku kelas 1 SD tersebut merusak tanaman sawit yang baru ditanam.
Dengan mencabut daun atau tunas yang masih muda.
Hal itu membuat pemiliknya bernama Kamim tidak terima dengan perbuatan kedua bocah.
Alhasil, pemilik memaksa kedua bocah memakan daun sawit muda yang sudah dipetik mereka sebagai hukuman. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)