Berita Lampung

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikutura Pesawaran, Lampung Bantu Petani Dapatkan Pupuk Subsidi

Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Pesawaran, Lampung jelaskan saat ini untuk dapatkan pupuk subsidi harus lewat sistem online.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran, Lampung bakal bantu petani agar dapatkan pupuk subsidi karena sekarang penebusan lewat sistem online. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran -  Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran, Lampung minta petani gabung dalam kelompok tani agar dapatkan pupuk subsidi.

Selanjutnya untuk dapatkan pupuk subsidi, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran, Lampung juga minta petani ikut program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran, Lampung juga jelaskan saat ini untuk dapat pupuk subsidi harus dengan sistem online.  

Menurut Data Trianda Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPH Pesawaran, hal itu harus dilakukan oleh petani yang kurang mahir teknologi dan petani di wilayah terpencil agar dapatkan subsidi pupuk.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi tersebut para petani memang harus ikut ke dalam kelompok tani dan teregistrasi ke dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simuluhtan).

Baca juga: Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulangbawang Lampung Fardhoriyansah Tertarik Dunia Politik

Baca juga: Penggelapan Mobil Oknum Bidan Lampung, Pengusaha Rental Diminta Lebih Waspada

Aplikasi itu adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian untuk mendata petani dalam hal kebutuhan pupuk.

"Jadi dalam hal ini petani yang tidak terdaftar kelompok tidak bisa mendapatkan subsidi tersebut," kata Data kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (4/8/2022).

"Secara otomatis kalau masuk ke dalam kelompok tani dan masuk ke dalam RDKK maka akan masuk ke dalam kuota selama satu tahun" ujar Data.

Ia mengaku, dalam menunjang program tersebut saat ini Dinas TPH Pesawaran sudah juga melaksanakan program yang dimotori Gubernur Lampung yakni Kartu Petani Jaya (KPJ).

"Jadi jika menggunakan KPJ nanti untuk menebus pupuknya tidak lagi manual tapi secara aplikasi," ucap Data.

Dalam pengambilan pupuk nantinya akan memiliki tahapan di antaranya:

-download aplikasi pupuk KPP.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Dihantam Truk Boks di Jalan P Emir M Noer Akan Diberi Santunan

Baca juga: Angelina Sondakh Diroasting Kiky Saputri, Gimana, Enak Bisa Hirup Udara Bebas?

-registrasi.

-pemesanan pupuk sesuai kuota.

-pembayaran via bank.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved