Berita Lampung

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikutura Pesawaran, Lampung Bantu Petani Dapatkan Pupuk Subsidi

Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Pesawaran, Lampung jelaskan saat ini untuk dapatkan pupuk subsidi harus lewat sistem online.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran, Lampung bakal bantu petani agar dapatkan pupuk subsidi karena sekarang penebusan lewat sistem online. 

Data mengakui penebusan pupuk dengan sistem online memang ada kendalanya.

Kendala tersebut adalah kemahiran petani menggunakan aplikasi dan kendala sinyal.

"Kita bersama dengan pemerintah desa di bawah pengawasan Dinas TPH membantu masyarakat yang kurang memahami bagaimana menggunakan aplikasi," ujar Data.

"Petan akan dibantu dan diajarkan, begitu juga dengan yang berada di wilayah akses sinyal yang kurang memadai," katanya.

Ini juga membantu agar petani dapat menggunakan dan mendapatkan akses pengambilan pupuk subsidi dari masing-masing tempatnya.

Kini Cuma Ada 2 Pupuk Subsidi

Data Trianda jelaskan alokasi pupuk pertanian berada di Dinas TPH Pesawaran dan dibidangi oleh Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).

Dalam hal ini tercantum pada Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas No.521/49/APPS/IV.19/PSP/2022 terkait dengan daerah alokasi pupuk subsidi disektor pertanian.

Menurut Data, saat ini pupuk P36 dan ZA sudah tidak disubsidi lagi.

Maka hanya ada dua pupuk yang masih disubsidikan kepada petani yakni pupuk Urea dan pupuk NPK.

Untuk pupuk Urea, Pesawaran mendapatkan kuota 11.679 ton, dan NPK 8.999 ton.

Kedua jenis pupuk subsidi tersebut akan didistribusikan ke 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Kuota pupuk subsidi dibagi lagi sesuai dengan indeks pertanian tiap-tiap kecamatan.

Dan kemudian pupuk didistribusikan lagi ke kelompok tani di masing-masing desa dengan jumlah total 148 desa. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved