Berita Lampung
Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung, Kejati: BPKP Masih Audit Kerugian Negara
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengungkapkan, kasus dugaan korupsi KONI Lampung masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kemudian, pihaknya pun meminta penyidik kembali melengkapi data-data yang diperlukan oleh BPKP.
Menurutnya, audit dilakukan secara menyeluruh terkait dana hibah KONI Lampung. Mulai dari anggaran hingga penggunaan dana hibah tersebut.
Sumitro menjelaskan, apakah anggaran yang diminta penghibah itu dipenuhi semua atau tidak. "Kalau dipenuhi kan harus sesuai dengan rencana yang disusun," kata Sumitro.
Kemudian dana hibah itu juga termasuk pemenuhan yang digunakan oleh masing-masing cabang olahraga.
"Masing- masing cabang olahraga keperluannya apa. Apakah beli alat, atau mengirim untuk pelatihan atau kegiatan itu kan harus jelas pada standarnya," kata Sumitro.
Saat ini kata Sumitro pemeriksaan kerugian negara terus berjalan. Pihaknya berharap juga audit segera rampung.
"Target pemeriksaan kerugian negara nya kalau bisa secepatnya," kata Sumitro.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)