Pencurian di Lampung Selatan

Warga Lampung Selatan Diminta Lebih Waspada, Pasca Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Pasca pencurian modus pecah kaca mobil, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin berpesan agar warga lebih waspada ketika membawa uang jumlah besar.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Pasca pencurian modus pecah kaca mobil di Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin meminta warga lebih hati-hati ketika membawa uang dalam jumlah besar. 

Bahkan sang satpam, sempat meneriaki para pelaku.

Diketahui mobil yang menjadi sasaran pencurian modus pecah kaca terparkir di halaman Masjid Al-Falah Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

Masjid itu berada tepat di samping Kantor BPJS Kesehatan Way Urang.

Informasinya, pelaku dua orang. Satu diantaranya berpawakan kecil dan seorang lagi berpawakan besar.

Keduanya mengendarai satu sepeda motor besar. Pengemudinya adalah orang berpawakan besar, sedangkan pria berpawakan kecil sebagai penumpang.

Terduga pelaku yang berperawakan kecil  turun dari sepeda motor merusak kaca mobil dengan cara menendangnya.

Lantas kabur setelah berhasil menjarah uang yang ada di dalam mobil itu.

Informasi lapangan tersebut telah dibenarkan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin ketika dihubungi Tribun Lampung, Selasa.

Polisi Selidiki

Petugas Polres Lampung Selatan langsung turun tangan menangani kejahatan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut, Selasa (9/8/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi di parkiran Masjid Al-Falah, Keluruahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tepatnya, di samping kantor BPJS Kesehatan Way Urang.

"Sedang kami selidiki, kami sudah mengumpulkan keterangan saksi dan petugas, juga sudah melakukan olah TKP," katanya.

Berdasarakan informasi yang dia terima, kerugian akibat kejahatan modus pecah kaca mobil itu sebanyak Rp 120 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved