Berita Lampung

Alami Trauma Berat, Dinas PPPA Dampingi Korban Asusila Ayah Kandung di Pesawaran

Pendampingan Dinas PPPA Pesawaran, dilakukan guna memulihkan mental anak korban asusila ayah kandung.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Anak korban asusila ayah kandung di Pesawaran Lampung alami trauma berat, Dinas PPPA turun tangan memberikan pendampingan. 

"Jadi dalam hal ini kita harus waspada kepada orang terdekat kita. Apalagi dengan lawan jenisnya. Kalau tidak dibatasi dengan iman, dan pengetahuan agama yang kuat, akan menjadi celah kecil yang berdampak buruk" kata Maisuri.

Dalam program pendampingan tersebut, Kadis PPPA akan membantu pemulihan korban dari hal-hal yang yang tidak menyenangkan.

Sebab sebagai korban, berpotensi mendapat informasi sosial yang tidak mengenakan dari masyarakat. diantaranya berupa pemberitaan, cibiran, serta tatapan sinis yang menjadi pemicu korban stres.

Hal ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan kesehatan mental korban.

Risiko tertinggi, korban dapat melakukan bunuh diri.

Maka dari itu, selaku kepala Dinas PPPA, Maisuri sangat berharap kepada masyarakat sekitar dan media khsususnya, agar menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi korban selama proses pemulihan.

Sebab proses penyembuhan itu dibutuhkan waktu yang cukup lama dan tidak diukur dengan waktu.

Empat Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung

Perbuatan asusila ayah terhadap putri kandung terjadi lagi di Lampung, kali ini dialami anak di bawah umur Kabupaten Pesawaran Lampung.

Kelakuan asusila ayah kandung di Pesawaran ini terungkap, setelah dilaporkan ke polisi dengan Laporan Polisi Nomor : Lp / B - 504/ VII / 2022 / Polda Lampung / Polres Pesawaran / SPKT / Polda Lampung, 8 Agustus 2022.

Lantas Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan penangkapan ayah kandung pelaku asusila berinisial Ar (43).

Ayah kandung pelaku asusila ini sempat sembunyi begitu tahu dilaporkan polisi, namun Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil menemukan pelaku.

Pelaku AR diketahui Tekab 308 Polres Pesawaran berada di rumah rekannya Desa Taman Sari, Gedong Tataan, Pesawaran.

Lantas meringkus dan menggelandang ayah kandung pelaku asusila ke Polres Pesawaran untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

AR telah melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved