Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Lantik 2 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Sekkab Lampung Selatan Thamrin di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan.

Dokumentasi Diskomifo Lamsel
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Sekkab Lampung Selatan Thamrin di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (10/8/2022). Pemkab Lampung Selatan lantik 2 pejabat administrator dan 11 pejabat pengawas. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Lampung Selatan

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu, (10/8/2022).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berlandaskan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 821.22-24/549-552/V.05/2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator Eselon III, dan Jabatan Pengawas Eselon IV di Lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.

Diketahui, pejabat yang dilantik berjumlah 14 orang.

Terdiri dari dua pejabat administrator dan 11 pejabat pengawasan.

Baca juga: Nanang Ermanto Minta Petani Lampung Selatan Jaga Kesuburan Tanah Lahan Pertanian

Baca juga: Tanggapan Bupati Parosil Mabsus Terkait Kasus Pembunuhan Pelajar di Lampung Barat

Serta terdapat dua pejabat administrator yang mendapat amanah sebagai pelaksana tugas.

Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin dalam sambutannya mengatakan pelantikkan pejabat dalam suatu sistem pemerintahan merupakan hal yang biasa dilakukan.

Hal ini merupakan salah satu upaya penyegaran dan upaya perubahan kearah yang lebih baik.

"Untuk itu kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang baik menjadi klasifikasi utama dalam mengangkat dan memberhentikan pejabat," katanya.

"Dengan tetap mempertimbangkan kriteria yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Thamrin berharap para pejabat administrator dan pejabat pengawas yang telah dilantik untuk dapat berkerja dengan penuh tanggungjawab.

"Serta memberikan kinerja yang terbaik dimulai dengan memahami tupoksi," katanya.

"Serta dokumen perencanaan yang ada di Instansi," ujarnya.

"Sehingga mengerti apa yang menjadi target serta indikator kinerja utama di dalam instansi tersebut," ucapnya

Thamrin meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk membangun sinergi dan kekompakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved