Berita Lampung

Polda Lampung Masih Dalami Hasil Klarifikasi Kadiskes Reihana Terkait Anggaran Kesehatan

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan polisi masih mendalami keterangan pihak yang sudah dipanggil terkait dana kesehatan dan covid-19

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan pihaknya akan mengusut segala bentuk tindak pidana di Lampung. Ia mengatakan terkait dengan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana beberapa waktu lalu masih berproses. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungPolda Lampung  masih penyelidikan dan mendalami keterangan pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan terkait dengan anggaran kesehatan dan penanganan Covid-19 di Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk tindak pidana, termasuk untuk tindak pidana korupsi.

Saat ditanya awak media terkait pemanggilan yang dilakukan Polda Lampung terhadap Kadiskes Reihana, dirinya mengatakan semua dalam proses penyelidikan.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan saksi-saksi akan terus diperiksa," kata mantan Kapolda Gorontalo ini, Rabu (10/8/2022).

Menjawab pertanyaan awak media tentang apakah persoalan dana kesehatan dan anggaran penanganan Covid-19 menjadi atensi, Kapolda Lampung menyebutkan semua kasus yang tengah diselidiki akan menjadi atensinya.

Baca juga: Polres Lambar Ungkap Motif Pembunuhan Dilakukan Oleh 6 Remaja, Satu Pelaku Dendam Kepada Korban

Baca juga: Kadiskes Reihana Datangi Mapolda Lampung Penuhi Undangan Klarifikasi Anggaran Diskes

Sebelumnya, Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mengatakan, polisi melakukan pendalaman terkait keterangan yang sudah diberikan oleh Kadiskes Lampung dan puluhan pihak lainnya yang telah dipanggil.

Sejauh ini Polda Lampung baru mengumpulkan berbagai keterangan terkait dengan dana penanganan Covid-19 di Lampung.

"Saat ini polisi masih mengorek dulu semuanya, dan nanti baru bisa ketemu pidananya serta segala macamnya," ungkap Kombes Pol Ari Rachman.

Direskrimsus Polda Lampung menegaskan, saat ini polisi masih bersifat meminta keterangan. Ada sekira 22 orang yang sudah dimintai keterangan, termasuk Kadiskes Lampung Reihana.

Saat ditanya, apakah pihaknya masih akan memanggil sejumlah pihak terkait dengan dana penanganan Covid-19, Ari Rachman mengatakan, jika memang diperlukan bisa saja pihaknya kembali melakukan pemanggilan.

"Kita lihat, kalau kekurangan bahan maka mereka yang diduga terlibat akan diundang untuk menjelaskan," ujarnya.

Menurutnya, pemanggilan terhadap Kadiskes Lampung Reihana beberapa waktu lalu hanya bersifat umum. Dimana polisi mengkonfirmasi terkait dana Dinkes Lampung, termasuk anggaran untuk penanganan Covid-19 yang ada di Provinsi Lampung.

Baca juga: Reihana Minta Ketersediaan Vaksin di Posko Mudik Dibedakan dengan Peruntukan untuk Warga Lampung

Baca juga: Bongkar Jaringan Judi Online, Polda Lampung Pura-pura Jadi Pemasang

“Saat ini sifatnya umum. Hanya meminta keterangan untuk klarifikasi, kalau ada yang ganji maka akan kita dalami,” ungkap Ari.

Sebelumnya, Kadiskes Reihana membenarkan jika dirinya mendatangi Mapolda Lampung. Kedatangannya ke Polda untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Dikatakannya, sebagai warga negara yang baik dirinya memenuhi panggilan Polda Lampung untuk dimintai klarifikasi. Apalagi yang berkaitan dengan kesehatan, dimana anggaran membutuhkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Polda Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved