Berita Lampung

Polres Lambar Ungkap Motif Pembunuhan Dilakukan Oleh 6 Remaja, Satu Pelaku Dendam Kepada Korban

Polres Lampung Barat ungkap motif 6 remaja melakukan pembunuhan terhadap seorang remaja lainnya yang masih jadi pelajar SMP.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Polres Lampung Barat menggelar ekspose kasus pembunuhan seorang pelajar oleh 6 orang remaja pada Januari 2022 lalu, Selasa (9/8/2022). Polres Lampung Barat mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan karena dendam. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat – Polres Lampung Barat mengungkap motir 6 pelajar melakukan pengeroyokan hingga korban AP( 13) meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Diketahui, Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 pelajar SMP dimana korbannya dibuang di aliran sungai Way Kabul di Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada bulan Januari 2022 lalu.

Para pelaku pengeroyokan yang sudah diamankan oleh Polres Lambar tersebut ialah RA (13), DP (14), DM (15), RCW (13), R (13), dan T (14).

Keenam pelaku yang masih di bawah umur tersebut mempunyai sebuah geng yang mereka beri nama 'Mental Komunitas Racing'.

Baca juga: Tanggapan Bupati Parosil Mabsus Terkait Kasus Pembunuhan Pelajar di Lampung Barat

Baca juga: Komnas Pelindungan Anak Soroti Kasus Pembunuhan Pelajar di Lampung Barat

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho menyebut peristiwa tersebut bermula saat pelaku RCW (13) sering membully korban AP (13) dikelas.

Korban sering dijelek-jelekan oleh pelaku dengan menyebut korban dengan sebutan banci.

Namun, teman satu kelas membela korban dan tidak membenarkan perlakuan pelaku yang selalu membully.

Lanjut Kapolres, dari kejadian tersebut pelaku merasa iri dan terjadilah perkelahian antara RCW dan korban AP.

Tapi, saat itu pelaku RCW kalah. Pelaku tidak terima dengan kekalahan tersebut dan menaruh dendam dengan korban.

“Sebelumnya sempat terjadi perkelahian antara korban AP dan pelaku RCW di ruang kelas Vll SMP N 1 Air Hitam pada bulan Januari 2022 lalu. Pelaku RCW kalah, dan tidak terima,” kata Heru Sugeng Priyantho, Rabu (10/8/2022).

Diketahui korban dengan pelaku RCW dan DP bersekolah di SMP yang sama, sedangkan pelaku DM dan RA bersekolah di SMP yang berbeda dengan korban.

Baca juga: Bupati Dendi Lantik 35 Anggota P3A Pesawaran Lampung, Minta Aliran Irigasi Diperhatikan

Baca juga: Sambut HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Arinal Djunaidi Minta Masyarakat Lampung Pasang Bendera Merah Putih

Sementara pelaku T dan R sudah tidak sekolah lagi. Lima pelaku ini merupakan teman tersangka RCW dan sama sekali tidak kenal dengan korban AP.

Kapolres menyebut, usai kalah berkelahi dengan korban, beberapa hari kemudian pelaku RCW memanggil kedua temannya yaitu DM dan R ke sekolahnya untuk mencari korban.

Tetapi di hari tersebut mereka tidak berhasil menemukan korban AP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved