Berita Terkini Nasional
Tulis Surat ke Presiden Jokowi, Keluarga Minta Bripka RR Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Brigadir J
“Ini rencana mau bikin bikin surat dari keluarga ditujukan kepada Bapak Presiden, memohon agar Ricky dibebaskan,” ujar paman Bripka RR.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Keluarga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan Bripka RR atau Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Paman Bripka RR, Sukoco, menilai tindakan yang diambil keponakannya dalam kasus tewasnya Brigadir J karena diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo.
Atas dasar itu, keluarga berencana menulis surat kepada Presiden Jokowi agar membebaskan Bripka RR dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Bripka RR menjadi salah satu diantara empat tersangka tewasnya
“Ini rencana mau bikin bikin surat dari keluarga ditujukan kepada Bapak Presiden, memohon agar Ricky dibebaskan,” ujarnya, Jumat (12/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Keluarga Bharada E Tunjuk Langsung Ronny Talapessy Gantikan Kuasa Hukum Deolipa Yumara
Baca juga: Gangster Sambo Judul Album Lagu yang Mau Dibuat Deolipa Yumara, Bekas Pengacara Bharada E
Ibu Bripka RR, Siti Masitoh pun turut memohon dan meminta bantuan kepada Presiden Jokowi agar anaknya bisa dibebaskan.
"Presiden, tolong anak saya, anaknya baik, penurut, tolong dibebaskan," ungkapnya.
Adapun dalam proses pengiriman surat terbuka ini, pihaknya meminta bantuan kepala desa
Kepala desa siap membantu dan mendampingi keluarga Bripka RR.
"Pihak keluarga sudah menghadap saya, yang jelas itu anaknya baik, kok tiba-tiba ada praduga seperti itu, yang jelas dari masyarakat tidak percaya."
"Bahwa itu benar-benar suruhan dari komandan dia, namanya prajurit disuruh atasan pasti mau, saya di sini berbicara selaku kepala desa pasti membela," kata Salamun, Kepala Desa Kuntili, dikutip dari YouTube KompasTv, Minggu (14/8/2022).
Bripka RR Tersangka Tewasnya Brigadir J
Baca juga: 4 Kebohongan Irjen Ferdy Sambo Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Baca juga: Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Penuntut Umum
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Bripka RR ditetapkan menjadi tersangka tewasnya Brigadir J bersama tiga orang lainnya.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada E atau Richard Eliezer, dan KM atau Kuat Ma'ruf.
Mengenai peran dari keempat tersangka tersebut dijelaskan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, pada saat konferensi pers pada, Selasa (9/8/2022).
Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.
Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.
Bripka RR pun dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Ayah Brigadir J Kaget Bharada E dijanjikan uang 1 Miliar
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kaget mendengar Bharada E dijanjikan Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo.
Pengakuan Bharada E ini diungkap Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E.
Samuel Hutabarat menyampaikan ini setelah mendengar janji tersebut dari mulut Deolipa Yumara.
"Kaget saya, siapa saja pasti kaget kalau ada iming iming dijanjikan Rp1 miliar," ucapnya, Jumat (12/8/2022).
Dirinya baru mengetahui kabar ini setelah melihat tayangan di televisi pengakuan Bharada E yang disampaikan Deolipa.
Dengan adanya pengakuan tersebut Samuel mengatakan perlu diusut lebih lanjut.
Karena dalam keterangan Deolima, saat menjanjikan sejumlah uang tersebut Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya.
"Ini saya baru tau, kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib, kalau ada janji yang begitu," katanya.
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkap curhatan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Deolipa Yumara menyebut jika Bharada E sempat bercerita tentang iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Miss X ini adalah ibu Putri sendiri, ini keterangannya Richard."
"Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo memanggil Pak Kuwat, Richard, Ricky (lalu) dateng mereka. Ini situasi udah mulai aman nih, keliatannya skenario pertama berhasil."
"'Kalo ini dah beres lu tetep jangan buka mulut' bahasa kasarnya kan gitu 'tutup mulut ye, ini gue kasih kalo dah beres gue kasih ini dolar, Rp 1 miliar'. 500 juta, 500 juta, satu M ya'," jelas Dialopa menjelaskan keterangan Bharada E.
Deolipa juga menjelaskan jika uang tersebut belum diterima Bharada E.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman.
"Tapi ini dikasih kalo udah aman, udah SP3 dari perkara bela paksa udah aman, nanti satu bulan kemudian udah SP3," lanjut Dialopa.
"Yakin sudah Sp3 ya?" tanya jurnalis metrotv.
"Lo ini udah skenario, sama tim anggota yang lengkap," pungkas Dialopa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kolase-Bripka-RR-dan-Ferdy-Sambo.jpg)