Berita Lampung

Inspektorat Periksa Aduan Oknum Bidan Selingkuh dengan Oknum Kepala Desa di Lampung

Inspektur Pringsewu Andi Purwanto mengungkapkan, pihaknya  memproses laporan terkait dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Inspektur Pringsewu Andi Purwanto. Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terkait adanya dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa di Kabupaten Pringsewu Lampung. 

Tribunlampung.co.id, PringsewuInspektorat Pringsewu Lampung saat ini tengah menindak lanjuti laporan oknum bidan diduga selingkuh dengan oknum kepala desa atau Kepala Pekon.

Inspektur Pringsewu Andi Purwanto mengungkapkan, pihaknya memproses laporan terkait dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon di wilayah ibu kota Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.

Proses penanganan aduan dugaan oknum bidan selingkung dengan oknum Kepala Pekon ini dengan pemanggilan saksi-saksi.  

Para saksi sedang dilakukan pemeriksaan khusus soal oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon.

Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terkait adanya dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa atau Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu Lampung.

Baca juga: Oknum Bidan Tersangka Penggelapan Mobil di Lampung: Saya Gali Lubang Tutup Lubang

Baca juga: 2.072 Nakes di Pringsewu Lampung Jadi Prioritas Vaksin Booster Tahap II

Inspektur Pringsewu Andi Purwanto membenarkan terkait adanya laporan yang masuk terkait dugaan oknum bidan selingkuh dengan Kepala Pekon.

Dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon (kakon) ini terjadi di wilayah ibu kota Kabupaten Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.

"Saat ini  Inspektorat Pringsewu sedang melakukan pemeriksaan khusus," ungkap Inspektur Andi Purwanto, Senin (15/8/2022).

Tidak hanya itu, lanjut Andi Purwanto, pihaknya juga sedang memanggil saksi-saksi.

"Berdasarkan laporan dan berita yang tersebar di media, hingga kini kami sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap para saksi," imbuh Andi Purwanto.

Andi mengungkapakan, Inspektorat juga melakukan pemanggilan terhadap pembuat laporan. Yakni suami oknum bidan, istri oknum Kepala Pekon, serta semua pihak terkait.

Andi masih belum bisa memastikan kapan pemeriksaan tersebut selesai.

Baca juga: Perdana, Lomba Seni Suara Burung Perkutut di Pringsewu Lampung

Baca juga: Rp 80 Juta Digelontorkan untuk Rumdis Pj Bupati Pringsewu Lampung

"Hasilnya belum bisa informasikan ke publik, sebab ini masih dalam proses," ungkapnya.

Sampai saat ini, sang oknum kepala pekon masih aktif menjabat dan menjalankan tugasnya.

"Ya sekarang masih aktif, karena kan memang belum selesai prosesnya dan sanksi apa yang akan diberikan," ujaranya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved