Penganiayaan di Bandar Lampung
Kronologi Penganiayaan Satu Keluarga oleh ODGJ di Bandar Lampung, Berawal Pelaku Mencari Anaknya
Pihak Polresta Bandar Lampung mengungkapkan kronologi penganiayaan satu keluarga oleh ODGJ di Bandar Lampung. Bermula dari pelaku mencari anaknya.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Belum diketahui pasti apa motif atau alasan pelaku St melakukan penganiayaan kepada para korbannya.
Untuk itu, kata Kompol Dennis, pihaknya saat ini tengah melakukan proses penyidikan dengan dugaan pidana pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Ya kami sedang melakukan penyidikan tindak pidanan 351 ayat 3 KUHP dan melengkapi bukti permulaan," kata Kompol Dennis.
3 Korban Kritis
Tiga orang dari lima korban yang mengalami luka bacok dikabarkan dalam kondisi kritis.
Tiga orang itu dalam kondisi tak sadarkan diri di Puskesmas Sukabumi Bandar Lampung.
Sementara dua orang lainnya, dalam kondisi sadar dengan luka bacok di bagian lengan dan kepala.
"Tiga orang katanya kritis, yang dua Alhamdulillah masih sadar," kata Maldini warga sekitar, Minggu (14/8/2022).
Saat ini kelima korban masih menjalani penanganan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Sukabumi Bandar Lampung.
Kelimanya diberikan penangan pertama dengan pemasangan selang infus dan perban dibagian luka bacok.
Lurah Imbau Warga Waspada
Lurah Sukabumi Bandar Lampung Galih, mengimbau kepada seluruh masyarakat Rupi Pulau Singkep Sukabumi Bandar Lampung waspada terkait peristiwa penganiayaan satu keluarga.
Lurah Galih menyebutkan peristiwa tersebut terjadi tepatnya Lingkungan II Kampung Rupi.
"Mohon di infokan ke warga untuk berhati-hati dirumah maupun diluar rumah saat ini," kata Galih Minggu (14/8/2022).
Dia membenarkan jika peristiwa nahas itu dilakukan oleh OGDJ terhadap lima korban yang saat ini berada di rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kronologi-Penganiayaan-Satu-Keluarga-oleh-ODGJ-di-Bandar-Lampung.jpg)