Berita Terkini Nasional
Terungkap Putri Candrawathi Ikut Terlibat Dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata ikut lakukan kegiatan yang merupakan bagian dari rencana pembunuhan Brigadir J.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata ikut lakukan kegiatan yang merupakan bagian dari rencana pembunuhan Brigadir J.
Atas dasar tersebut, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Ferdy Sambo, atas pembunuhan Brigadir J.
Terungkapnya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J, setelah seluruh rekaman CCTV ditemukan.
Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini menemukan titik terang.
Bareskrim Polri baru-baru ini menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Sempat Hilang, Akhirnya Polisi Temukan Rekaman Utuh CCTV Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantas apa yang menjadi keyakinan polisi Putri Candrawathi terlibat pembunuhan?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan rekaman CCTV yang ditemukan polisi menjadi petunjuk.
Menurut Andi, dalam rekaman CCTV tersebut menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Andi menerangkan barang bukti rekaman CCTV tersebut menjadi satu di antara dasar penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga."
"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," jelasnya.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigajir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penetapan Putri Candrawathi disampaikan oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022), dikutip dari Kompas TV.
Putri Candrawathi disangka turut terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Diketahui ia bersama Bridajir J sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke Jakarta.
Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Putri Candrawathi Diancam Hukuman Mati karena Terlibat Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Sempat Kirim Foto
Diberitakan sebelumnya, terbongkar, ternyata istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sempat kirim foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ke sang adik, Reza.
Putri Candrawathi, mengirim foto Brigadir J ke adik korban saat mereka berada di Magelang.
Ketika itu, foto yang dikirimkan Putri Candrawathi yakni memperlihatkan Brigadir J sedang menyetrika pakaian sekolah anaknya.
Dalam foto itu juga Putri Candrawathi menuliskan sejumlah pesan.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada Selasa (16/8/2022).
“Lihat abang kau rajin sekali datanglah ke sini."
"Dia ini multitalenta sampai bingung mau kasih gaji berapa,” ucap Kamaruddin menggambarkan pesan yang diterima Reza dari Putri Candrawathi dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV, Valentina Sitorus.
Dari situasi tersebut, Kamaruddin menganalisa tidak mungkin ada perbuatan Brigadir J sebagaimana digambarkan Irjen Ferdy Sambo melukai harkat dan martabat keluarganya.
Sebab ketika itu, Putri Candrawathi happy dan tidak mengalami guncangan dengan keberadaan Brigadir J di dekatnya.
Bahkan, sebagaimana CCTV yang muncul di publik, Putri Candrawathi masih terlihat dikawal oleh Brigadir J saat kembali dari Magelang menuju Jakarta.
“Artinya di situ ibu tidak ada masalah dan tidak terguncang,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin justru mempunyai informasi bahwa Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertengkar saat berada di Magelang.
Sehingga, Irjen Ferdy Sambo lebih dulu tiba di Jakarta dari Magelang ketimbang Putri Candrawathi.
“Terjadi pertengkaran antara si Bapak dan si Ibu."
"Sehingga si Bapak pergi meninggalkan ulang tahun itu, acara itu segera, setelah selesai dengan meninggalkan istri dan anaknya,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin menduga pertengkaran Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didasari oleh keberadaan pihak ketiga.
Pihak ketiga yang dimaksud, membuat Irjen Ferdy Sambo jarang pulang ke rumah dan menemui Putri Candrawathi dan anak-anaknya.
Buntut dari pertengkaran itu, Kamaruddin menduga Brigadir J dituduh Irjen Ferdy Sambo memberikan informasi kepada Putri Candrawathi.
“Almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa sih bapak tidak pulang ke rumah,” kata Kamaruddin.
Baca juga: Pengakuan Patra M Zen Dibohongi Putri Candrawathi jadi Korban Pelecehan Brigadir J
Baca juga: Penampilan Farel Prayoga Bernyanyi Ojo Dibandingke Terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual (KI)
Atas asumsinya, Kamaruddin berharap pihak kepolisian segera menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
“Kita minta ketegasan agar Bu Putri segera ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kamaruddin.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )