Berita Lampung
3 Oknum Wartawan Tersangka Pemerasan ASN di Lampung, Dinilai Mencemarkan Nama Baik Pers
Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Lampung memastikan Oknum Wartawan diduga memeras ASN di Lampung itu telah melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Dirinya juga menegaskan bahwa PWI Lampung secara kelembagaan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kedua anggotanya tersebut.
"Karena ini bukan sengketa pers, sehingga PWI tidak akan memberi bantuan hukum," kata Wira
Lebih lanjut, Wira juga mengaku telah menerima surat pengunduran diri JI dan GY sebagai pengurus dan anggota PWI Lampung.
Keduanya resmi mengajukan pengunduran diri terhitung tanggal 19 Agustus 2022.
"Per hari ini atau Sabtu sore tadi, kami sudah menerima surat permohonan pengunduran diri Saudara JI dan GY. Surat ini langsung kami layangkan ke PWI Pusat dan Dewan Kehormatan Provinsi maupun Pusat," ujar Wira.
Sementara itu, JI salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan itu telah membuat surat pengunduran diri untuk pengurus PWI Pusat.
JI yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung tersebut mengundurkan diri per tanggal 19 Agustus 2022 .
Adapun dalam surat pengunduran diri JI menyampaikan permohonan maaf karena telah mencemarkan nama baik organisasi.
"Konsekuensi dan tanggung jawab saya siap mundur dari jabatan wakil ketua bidang advokasi pembelaan wartawan yang saya emban," tulisnya.
Apapun pembenaran sudah tak sebanding dengan viralnya OTT dan tersangka.
"Terimaksih atas dukungan moral dan upaya teman-teman dan senior," tutupnya.
AJI Ingatkan Kode Etik
Menanggapi kasus dugaan pemerasan ASN oleh oknum wartawan di Lampung, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma, menegaskan bahwa jurnalis harus berpegang teguh pada kode etik.
Kode etik jurnalistik pasal 6 menyebut bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
"Wartawan dilarang menyalahgunakan profesinya, pemerasan bukan hanya merusak citra jurnalis tapi juga kepercayaan publik," kata Ketua AJI Bandar Lampung Dian dalam rilis, Jumat 19 Agustus 2022.