Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Unila Ditangkap KPK, Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Tidak Transparan
Rektor Unila ditangkap oleh KPK lantaran dugaan suap dan gratifikasi. KPK menambahkan jalur mandiri tingkat universitas dinilai tak transparan.
Penulis: Fenty Novianti | Editor: Heribertus Sulis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
KPK menyatakan OTT Rektor Unila terhadap Prof Karomani dilakukan di Bandung, Lampung, dan Bali.
Lantas KPK menyebut total ada beberapa orang yang diamankan terkait OTT Rektor Unila Prof Karomani.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, selain uang, penyidik KPK juga menyita catatan keuangan.
"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Rektor Unila Karomani Pasang Tarif sampai Rp 350 Juta untuk Luluskan Mahasiswa Baru
Baca juga: OTT Rektor Unila, KPK Amankan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Dosen sampai Swasta
Ali mengatakan, KPK telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.
"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali.
Sebagai informasi, Karomani serta pihak-pihak lainnya yang diamankan pada OTT dini hari tadi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mereka diamankan terkait dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri. Kini, mereka tengah dimintai keterangannya oleh tim dari KPK.
Sementara itu, Rektor Unila ditangkap tangan oleh KPK atas dugaan suap dan gratifikasi jalur mandiri.
KPK menilai penerimaan jalur mandiri di tingkat universitas tidak transparan.
"KPK melalui penindakan telah mengalami berbagai modus perkara di sektor pendidikan ini, mulai dari rekrutmen mahasiswa baru, KPK telah melakukan kajian penerimaan mahasiswa baru melalu jalur mandiri kurang terukur kurang transparan dan kurang terkepastian," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers dugaan korupsi Rektor Unila Karomani di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Kompas TV, Minggu (21/8/2022). (Tribunlampung.co.id / Fenty Novianti)