Rektor Unila Ditangkap KPK
Wakil Rektor Unila Asep Sukohar Diperiksa KPK 12 Jam Terkait Kasus Dugaan Suap
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar turut diperiksa oleh KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu (20/8/2022).
Penulis: kiki adipratama | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Prof Asep Sukohar turut diperiksa oleh KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu (20/8/2022).
Asep Sukohar diperiksa salam 12 jam dengan 15 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik KPK.
Asep Sukohar yang diperiksa sebagai saksi dicecar pertanyaan terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila.
"Saya diperiksa sebagai saksi selama 12 jam dengan 15 pertanyaan," kata Prof Asep Sukohar seusai konferensi pers di ruang sidang Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).
Asep Sukohar mengaku dia mendatangi gedung merah putih sebagai saksi memenuhi undangan KPK.
Dia menyampaikan jawaban seutuhnya apa yang menjadi pertanyaan KPK.
Jika masih dibutuhkan, Asep juga mengaku siap memenuhi undangan dan memberikan keterangan sesuai kebutuhan KPK.
"Ya saya harus menyampaikan apa yang dibutuhkan KPK," ujarnya.
Pada saat proses pemeriksaan, Asep Sukohar sempat bertemu dengan Prof Karomani dan tiga tersangka lainnya.
Dia menyebutkan kondisi para tersangka dalam kondisi baik dan sehat.
"Alhamdulillah sehat tubuhnya bugar," kata dia.
Prof Karomani, sebut Asep Sukohar, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh civitas akademika Universitas Lampung.
"Ya beliau memohon maaf kepada civitas akademika," kata Asep Sukohar.
Sebelumnya jajaran pimpinan Unila menegaskan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetap berjalan.
Hal tersebut menyikapi adanya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan terhadap Rektor Unila Karomani dkk.