Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Unila Karomani Jadi Tersangka Suap, PWNU Provinsi Lampung Buka Suara
PWNU Provinsi Lampung buka suara mengenai kasus yang menimpa Rektor Unila Karomani yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWNU Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Unila Karomani.
Dia jadi salah satu pihak yang diamankan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung.
Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Muhammad Sofwan Efendi Jabat Plt Rektor Unila
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) telah menunjuk Muhammad Sofwan Efendi sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).
Penunjukkan Plt Rektor Unila tersebut disampaikan Wakil Rektor Universitas Lampung (Warek Unila) IV bidang perencanaan, kerjasama dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Prof Suharso, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (22/8/2022).
Menurut mantan Dekan FMIPA Unila ini, dalam menjalankan roda organisasi Unila, Mendikbudristekdikti Nadim Anwar Makarim menunjuk M Sofwan Efendi sebagai Plt Rektor Unila.
"Benar pasca penetapan tersangka oleh KPK Prof Karomani bahwa sebagai Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi," ujarnya.
"Beliau itu merupakan Direktur SDM (Sumber Daya Manusia) Kemendikbud Ristek Dikti," terangnya.
"Penunjukan langsung dari Kemendikbud Ristek Dikti," tambahnya.
Dikatakannya, pihak Unila hanya menjalankan perintah dari pusat.
Yakni mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek Dikti.
Saat ini beliau juga sudah hadir di kampus hijau tersebut.
Dijelaskannya, Jumat malam, 19 Agustus 2022 tersebut, benar Rektor Karomani pergi duluan ke Jakarta
Menurutnya, agendanya ke Lembang Jawa Barat. Pihak Unila menggelar capasity building yang diartikan sebagai proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan (skills), sikap (attitude) dan perilaku (behaviour) dari SDM (Sumber Daya Manusia).