Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Unila Karomani Jadi Tersangka Suap, PWNU Provinsi Lampung Buka Suara
PWNU Provinsi Lampung buka suara mengenai kasus yang menimpa Rektor Unila Karomani yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWNU Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Lalu dalam mengimplementasikan evaluasi 8 indeks kinerja utama (IKU) dan persiapan menuju PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).
"Kalau warek bidang akademik tidak ikut karena ada agenda penerimaan mahasiswa baru di Pascasarjana Unila," kata Prof Suharso.
KPK Geledah Rektorat Unila
Setelah menangkap Rektor Unila Karomani dkk, kini KPK geledah Rektorat Unila (Universitas Lampung) Senin (22/8/2022) pagi.
KPK geledah Rektorat Unila diduga buntut dari ditetapkannya Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dugaan korupsi.
Rektor Unila Karomani menjadi tersangka KPK bersama beberapa pejabat Unila lainnya pada Minggu (21/8/2022). Kini KPK geledah Rektorat Unila terkait dengan perkara itu.
Adapun penetapan tersangka tersebut terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung Tahun 2022.
Humas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila 2022, Muhammad Komarudin membenarkan adanya penggeledahan gedung Rektorat Unila oleh KPK.
Komarudn mengatakan, saat ini KPK sedang didalam ruang Rektorat Unila untuk melakukan pemeriksaan.
"Iya, saat ini KPK sedang di dalam," ujar Komarudin di halaman Rektorat Unila, Senin (22/8/2022).
Kendati demikian, Komarudin tidak menjelaskan secara rinci kegiatan KPK di dalam gedung rektorat.
Komar hanya menjelaskan jika dirinya hanya dipanggil untuk datang ke rektorat.
"Saya tadi masih ngajar, Ini juga dipanggil untuk cepat datang kesini (rektorat Unila)," singkatnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id hingga Senin (22/8/2022) siang, pukul 12.00 WIB, terdapat sekitar 5 unit mobil Kijang Innova dengan plat kendaraan Jakarta. Kendaraan itu terparkir di halaman gedung Rektorat Unila.
Sejumlah mobil yang terparkir tersebut diduga milik KPK yang tengah menggeledah gedung Rektorat Unila.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK masih melakukan penggeledahan.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Hurri Agusto/Bayu Saputra)