Judi Online di Lampung
Breaking News Polda Lampung Amankan Puluhan Pelaku Judi Online
Wakil Kepala Polda Lampung Brigjen Pol Subiyanto memimpin konferensi pers pengungkapan perkara Judi Online di Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menggelar ekspose hasil pengungkapan perkara tindak pidana Judi Online di Lampung.
Ekspose hasil ungkap tindak pidana Judi Online di Lampung ini akan dilaksanakan Polda Lampung, Jumat (26/8/2022) pukul 14.00 WIB.
Wakil Kepala Polda Lampung Brigjen Pol Subiyanto memimpin konferensi pers pengungkapan perkara Judi Online di Lampung tersebut.
Pengamatan Tribun Lampung di Polda Lampung, ada sekitar 36 pelaku kejahatan yang dihadirkan dalam ekspose tersebut.
Adapun barang bukti yang dihadirkan diantaranya ada 13 personal computer (PC).
Baca juga: Polda Lampung Selidiki Tersangka Lain Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp 66 Miliar
Baca juga: Rumah Dokter di Bandar Lampung Ikut Digeledah KPK
Lalu ada juga uang dan beberapa smartphone yang digunakan oleh para pelaku.
Kemudian juga ada uang tunai yang dibungkus dengan plastik bening.
Para tersangka tersebut telah duduk didalam aula tempat digelarnya ekspose perkara.
Para awak media juga tengah menunggu ekspose tersebut.
Kapolda Minta Berantas Judi
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus tegas meminta jajaran Polres Pringsewu berantas Judi.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan dengan tegas penindakan Judi di wilayah Bumi Jejama Secancanan ketika kunjungan kerja ke Polres Pringsewu, Selasa (23/8/2022) kemarin.
Baca juga: Terlibat Judi Online, Oknum PNS Lampung Utara Ditangkap Polisi
Baca juga: Pelaku Judi Togel di Lampung Selatan Pasang Taruhan Secara Online, Pakai Nama Raja Bendot
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menekankan, segala bentuk Judi di wilayah hukum Polres Pringsewu harus dihapuskan.
"Baik itu perjudian offline maupun online," tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Pemberantasan perjudian, menurut Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
