Rektor Unila Ditangkap KPK
Rumah Dokter di Bandar Lampung Ikut Digeledah KPK
KPK juga menggeledah rumah seorang dokter anak di Bandar Lampung, selain geledah rumah pribadi mantan Rektor Unila Karomani.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah sejumlah civitas akademik Universitas Lampung pasca penahanan mantan Rektor Unila Karomani dkk.
Mantan Rektor Unila Karomani dkk ditahan setelah tertangkap OTT KPK terkait kasus korupsi dengan modus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung melalui jalur mandiri.
KPK menggeledah rumah civitas akademik Universitas Lampung, antara lain rumah pribadi mantan Rektor Unila Karomani.
Bahkan KPK juga menggeledah rumah seorang dokter anak di Bandar Lampung, yakni rumah dr Ruskandi di Jalan Nusa Indah Rawa Laut Tanjungkarang Timur, Kamis (25/8/2022).
Terkait kedatangan penyidik KPK ke rumah dokter anak tersebut, dibenarkan oleh penjaga rumah. Menurutnya, penyidik KPK sampai di rumah dr Ruskandi sekira pukul 17.30 WIB.
Baca juga: 5 Puskesmas di Bandar Lampung Jadi Percontohan Program Wash In Hcf
Baca juga: Perbaiki Reputasi Universitas Lampung, Muhajir Utomo Sebut 6 Poin Penting
Kurang lebih dua jam rombongan penyidik KPK berada di rumah dr Ruskandi, keluar dri tempat tinggal dokter anak tersebut pukul 19.45 WIB.
Berdasar pantauan Tribunlampung.co.id, para penyidik KPK keluar dari rumah dr Ruskandi dengan membawa satu buah kardus.
Kardus itu diduga berisi barang bukti hasil penyitaan.
Namun penjaga rumah yang sempat ditemui mengatakan sebaliknya, tidak ada yang dibawa dari rumah dokter.
"Tidak ada barang yang dibawa atau nihil dari dalam rumah bapak," kata pria yang menjaga rumah dokter Ruskandi.
Pria ini pun tidak tahu persis terkait prihal apa hingga penyidik KPK menyatroni rumah majikannya.
Para penyidik dari lembaga antirasuah tersebut juga tidak berbicara sepatah katapun.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua Senat Unila Muhammad Basri Bawa 1 Koper Berkas
Hanya bergegas saat masuk dan keluar rumah dokter anak tersebut.
Angkut Uang Miliaran
Sidang Karomani, Saksi Mualimin Ambil Uang Infak dari Prof Mukri Rp 400 juta |
![]() |
---|
Karomani Sebut Unila Berhasil Raih Penerimaan Negara Tertinggi se-Indonesia |
![]() |
---|
Terima Vonis Hakim 1,4 Tahun Penjara, Andi Desfiandi Tak Akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terima Titipan Suap Rp 625 Juta, Pegawai Honorer Unila Dapat Upah Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Suap Masuk Fakultas Kedokteran Unila Capai Rp 625 Juta untuk Dua Mahasiswa |
![]() |
---|