Rektor Unila Ditangkap KPK

Rumah Dokter di Bandar Lampung Ikut Digeledah KPK

KPK juga menggeledah rumah seorang dokter anak di Bandar Lampung, selain geledah rumah pribadi mantan Rektor Unila Karomani.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Penyidik KPK geledah rumah dokter anak, Ruskandi di Jalan Nusa Indah Rawa Laut Tanjungkarang Timur Bandar Lampung, Kamis (25/8/2022). Penggeledahan itu diduga terkait kasus OTT mantan Rektor Unila Karomani 

Uang miliaran tersebut tersimpan di dalam plastik dan tas ransel di ruang kerja Prof Karomani.

Lurah Rajabasa Jaya Sumarno menjelaskan, dirinya diminta ikut mendampingi dan menyaksikan penggeledahan di rumah Prof Karomani itu.

Penggeledahan berlangsung dari pukul 09.47 sampai 17.26 WIB atau sekitar 8 jam.

Ia menjelaskan, barang yang disita KPK diantaranya, kuitansi, sertifikat, uang tunai yang didapat di dalam plastik dan tas, laptop, dan flashdisk.

"Uang tersebut pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dimasukan ke dalam plastik dan tas gendong di dalam rumah Pak Karomani. Uang dalam plastik itu ditemukan di ruang kerjanya Pak Karomani, sekitar miliaran tapi kalau Rp 2 miliar tak sampai," ungkap Sumarno.

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK pasca Prof Karomani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri Unila.

Penggeledahan sendiri telah berlangsung tiga hari terakhir.

Pada Senin (22/8/2022), KPK menggeledah gedung Rektorat Unila dan membawa lima koper barang bukti.

Kemudian pada Selasa (23/8/2022), KPK menggeledah Dekanat Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran Unila. Di sini, KPK mengangkut tiga koper dan satu kardus dokumen.

Karomani terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (20/8/2022).

KPK melakukan OTT di Lampung, Bandung, dan Bali. Kemudian pada Minggu, KPK mengumumkan jika empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Keempat tersangka itu, selain Prof Karomani yakni HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademi Unila, MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat Unila, dan AD (Andi Desfiandi) dari pihak swasta.

Prof Karomani sendiri diduga menerima suap hinga Rp 5 miliar dari orangtua mahasiswa yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Lebih lanjut Lurah Rajabasa Jaya Sumarno mengatakan, penggeledahan dilakukan di setiap ruang yang ada di rumah tersebut, diantaranya ruang kerja Prof Karomani, kamar tidur, dan lainnya.

Saat penggeledahan juga ada istri dan anak Prof Karomani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved