Rektor Unila Ditangkap KPK

Sudah 8 Kali KPK Lakukan Penggeledahan di Lampung Pasca OTT Rektor Unila Karomani

KPK secara maraton sudah melakukan delapan kali penggeledahan di Lampung pasca OTT dan penetapan tersangka Rektor Unila Karomani.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Penggeledahan KPK di Lampung - Tim penyidik KPK secara maraton melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Lampung pasca OTT Rektor Unila Karomani. Seperti pada foto, tim penyidik mendatangi rumah mewah tersangka Karomani di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. 

Pada hari kedua, Selasa (23/8/2022), KPK melanjutkan penggeledahan di lingkungan Unila.

Tim penyidik KPK memfokuskan penggeledahan di dua dekanat fakultas di Unila.

Dua dekanat yang digeledah adalah Dekanat Fakultas Kedokteran dan Dekanat Fakultas Hukum (FH).

Penggeledahan berawal dari Dekanat Fakultas Kedokteran pada pagi hari.

Penggeledahan di Dekanat Fakultas Kedokteran diduga dilakukan karena kasus suap yang menjerat Rektor Karomani terjadi pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri untuk Fakultas Kedokteran.

Tim penyidik KPK datang menumpangi empat mobil, masing-masing Toyota Innova Reborn warna hitam bernomor polisi B 8269 PS, Toyota Innova Reborn warna hitam B 2544 UKM, Toyota Innova Reborn warna silver B 2767 FFO, dan Toyota Innova Reborn warna silver B 2279 I.

Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Dari penggeledahan di Dekanat Fakultas Kedokteran, tim penyidik KPK mengangkut dua koper berisi dokumen.

3. Dekanat Fakultas Hukum

Setelah penggeledahan di Dekanat Fakultas Kedokteran, pada hari kedua penggeledahan, Selasa, tim penyidik KPK bergeser ke Dekanat Fakultas Hukum.

Di Dekanat Fakultas Hukum, penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 14.00 lewat sampai 17.30 WIB.

Penggeledahan di Dekanat Fakultas Hukum diduga karena Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Heryandi yang menjadi tersangka pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum.

Dari penggeledahan di Dekanat Fakultas Hukum, tim penyidik KPK membawa satu koper dan satu kardus berisi berkas-berkas.

Dekan Fakultas Hukum Unila M Fakih mengungkapkan tim penyidik KPK menemuinya di lantai 2 gedung Dekanat Fakultas Hukum.

Selain dirinya, turut mendampingi Wakil Dekan I Bidang Akademik Rudi Natamihardja. Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Yulia Neta, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Depri Liber Sonata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved