Rektor Unila Ditangkap KPK
Sudah 8 Kali KPK Lakukan Penggeledahan di Lampung Pasca OTT Rektor Unila Karomani
KPK secara maraton sudah melakukan delapan kali penggeledahan di Lampung pasca OTT dan penetapan tersangka Rektor Unila Karomani.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Setidaknya sudah delapan kali KPK melakukan penggeledahan di Lampung pasca OTT terhadap Rektor Unila Prof Karomani.
KPK melakukan penggeledahan di Lampung secara maraton, hari ke hari, terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila Karomani sebagai tersangka.
Hingga berita ini turun, penggeledahan oleh KPK di Lampung telah berlangsung mulai Senin (22/8/2022) hingga Kamis (26/8/2022).
1. Rektorat Unila
KPK melakukan penggeledahan perdana di Lampung pada Senin (22/8/2022), dengan menyasar Rektorat Unila.
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK saat itu fokus pada dua ruangan di Rektorat Unila.
Baca juga: Pemilihan Rektor Unila Pengganti Tersangka Karomani, Plt Rektor Ungkap 2 Opsi
Baca juga: Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi Beri Waktu 7 Hari untuk Pemilihan Ketua Senat
Dua ruangan tersebut adalah ruang (mantan) Rektor Unila Karomani dan ruang penerimaan mahasiswa baru, selain sejumlah ruangan lain.
KPK menghabiskan waktu sekitar 12,5 jam dalam penggeledahan di Rektorat Unila, mulai pagi hingga malam.
"Iya, lokasi yang diperiksa di antaranya ruang rektor dan ruang penerimaan mahasiswa baru," kata Humas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila 2022 Muhammad Komarudin, Senin sore.
Pada Senin malam sekitar pukul 21.35 WIB, tim penyidik KPK keluar dari Rektorat Unila, dengan dikawal sejumlah petugas kepolisian.
Pantauan Tribunlampung.co.id, ada lima koper ukuran berbeda yang diangkut tim penyidik KPK.
Terlihat pula satu kantong plastik warna merah ukuran cukup besar dibawa tim penyidik KPK.
Kemudian, satu kardus bekas air mineral berisi lembaran-lembaran kertas.
Baca juga: OTT Rektor Unila, KPK Rekomendasikan Perbaikan Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Baca juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam OTT Rektor Unila dan Amankan Barang Bukti Rp 4,4 Miliar
Rombongan penyidik KPK meninggalkan Unila dengan menaiki delapan mobil Toyota Innova.
Sidang PMB Unila Bakal Hadirkan 70 Saksi, PH Karomani Sambut Baik Sidang Digelar 2 Kali Sepekan |
![]() |
---|
JPU KPK Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Rektor Unila |
![]() |
---|
Andi Desfiandi Divonis Satu Tahun Empat Bulan, JPU dan Pengacara Pertimbangkan Banding |
![]() |
---|
Andi Desfiandi Divonis 1,4 Tahun Penjara, Putusan Hakim Disambut Isak Tangis Keluarga |
![]() |
---|
Sidang Kasus Suap Rektor Unila, Andi Desfiandi Dihukum Satu Tahun Empat Bulan Penjara |
![]() |
---|