Rektor Unila Ditangkap KPK

Sudah 8 Kali KPK Lakukan Penggeledahan di Lampung Pasca OTT Rektor Unila Karomani

KPK secara maraton sudah melakukan delapan kali penggeledahan di Lampung pasca OTT dan penetapan tersangka Rektor Unila Karomani.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Penggeledahan KPK di Lampung - Tim penyidik KPK secara maraton melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Lampung pasca OTT Rektor Unila Karomani. Seperti pada foto, tim penyidik mendatangi rumah mewah tersangka Karomani di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. 

Tim penyidik komisi antirasuah menanyakan antara lain mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum Unila.

"Bagaimana mekanisme dari jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), jaluar SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk PTN), dan jalur Mandiri,” kata M Fakih saat diwawancarai awak media di depan gedung Dekanat Fakultas Hukum.

“Lalu kuotanya bagaimana hingga pengawasannya (oleh) siapa di Fakultas Hukum Unila," M Fakih.

M Fakih menjelaskan ada berkas-berkas yang diperiksa, lalu dibawa oleh tim penyidik KPK.

Berkas-berkas yang dibawa, beber M Fakih, di antaranya surat menyurat pengawas, surat menyurat jumlah mahasiswa, serta undangan rapat tentang penentuan jumlah kuota mahasiswa Fakultas Hukum Unila.

Berkas-berkas tersebut diangkut tim penyidik KPK menggunakan satu koper dan satu kardus, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Tidak ada barang elektronik yang dibawa dari Dekanat Fakultas Hukum Unila.

Dari Dekanat Fakultas Hukum Unila, tim penyidik KPK bergerak ke luar Unila.

Wartawan Tribunlampung.co.id mengikuti arah empat mobil yang membawa tim penyidik komisi antirasuah tersebut ke Hotel Radisson, sebelah Mal Boemi Kedaton (MBK), Jalan ZA Pagaralam, Kota Bandar Lampung.

4. Rumah Mewah Karomani

KPK melanjutkan penggeledahan di Lampung terkait OTT Rektor Unila pada hari ketiga, Rabu (24/8/2022).

Penggeledahan oleh tim penyidik KPK kali ini menyasar rumah mewah milik tersangka mantan Rektor Unila Karomani di Jalan Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Tim penyidik KPK datang dengan empat mobil Toyota Innova Reborn, lalu masuk ke rumah Karomani, dikawal  empat petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno, diminta mendampingi dan menyaksikan penggeledahan di rumah Karomani.

Penggeledahan di rumah Karomani berlangsung dari pukul 09.45 sampai 17.25 WIB atau sekitar delapan jam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved