Rektor Unila Ditangkap KPK
Sudah 8 Kali KPK Lakukan Penggeledahan di Lampung Pasca OTT Rektor Unila Karomani
KPK secara maraton sudah melakukan delapan kali penggeledahan di Lampung pasca OTT dan penetapan tersangka Rektor Unila Karomani.
Sumarno mengungkapkan barang-barang yang disita KPK dari rumah Karomani di antaranya kuitansi, sertifikat, uang tunai yang berada di dalam kantong plastik dan tas ransel, laptop, hingga flashdisk.
"Uang tersebut pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang ada di dalam kantong plastik dan tas gendong di dalam rumah Pak Karomani. Uang di dalam kantong plastik ditemukan di ruang kerja Pak Karomani," beber Sumarno.
Ada dua koper yang dibawa tim penyidik KPK dari rumah mewah Karomani.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan jumlah uang yang disita dari penggeledahan pada Rabu itu mencapai Rp 2,5 miliar, terdiri dari pecahan Rupiah, Euro, dan Dolar Singapura.
"Mengenai jumlah uang tunai yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan juga pihak terkait lain, tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya Rp 2,5 miliar," jelas Ali Fikri dalam keterangan pers yang diterima Tribunlampung.co.id, Kamis (25/8/2022).
Selain menyita uang tunai, tim penyidik KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.
"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka pada proses penyidikan kasus ini," kata Ali Fikri.
5. Rumah Ketua Senat Muhammad Basri
Masih pada hari ketiga penggeledahan, Rabu, tim penyidik menggeledah rumah Ketua Senat Unila Muhammad Basri yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Rumah Ketua Senat Unila Muhammad Basri itu berada di Perumahan Korpri, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah Ketua Senat Unila berlangsung pada Kamis malam.
Ketua RT 6 Lingkungan 2, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Denny Aryanto, diminta menyaksikan penggeledahan oleh tim penyidik KPK.
"Kami seluruh warga RT 6 prihatin dengan musibah ini, mudah-mudahan cepat selesai," kata Denny.
Denny mengungkapkan penggeledahan di rumah Ketua Senat Unila berjalan lancar dan pihak keluarga kooperatif.
"Yang menyaksikan penggeledahan, saya, adik ipar Pak Basri, istri dan anak laki-laki tertuanya," ujar Denny.
Ada sekitar empat kamar di dalam rumah Ketua Senat Unila yang digeledah.
"Tim penyidik KPK membawa satu koper dalam penggeledahan dari setelah azan magrib sampai selesai azan isya. Tidak lama," kata Denny.
6. Rumah Adik Andi Desfiandi
Pada hari keempat, Kamis (25/8/2022), tim penyidik KPK menggeledah rumah Ary Meizari di Jalan Purnawirawan 7, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Ary Meizari diketahui adalah adik kandung Andi Desfiandi.
Dalam kasus ini, Andi Desfiandi adalah pihak swasta yang menjadi tersangka pemberi suap pada penerimaan mahasiwa baru jalur mandiri Unila.
Aparat Linmas RT 1 Lingkungan 2, Gunung Terang, Sanim, mengungkapkan tim penyidik KPK datang dengan empat mobil.
"Masuk ke halaman rumah Pak Ary dari jam 10.38 sampai 12.38. Kurang lebih sekitar dua jam," ujar Sanim.
Saat masuk ke rumah Ary Meizari, tim penyidik KPK membawa satu koper.
Penggeledahan tersebut disaksikan oleh istri dan anak Ary Meizari.
7. Rumah Dokter Ruskandi
Pada hari yang sama, Kamis, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah seorang dokter anak bernama Ruskandi.
Rumah dr Ruskandi yang digeledah tim penyidik KPK berada di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Sejauh ini belum diketahui apa kaitan dr Ruskandi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila, sehingga tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumahnya.
Satu hal yang pasti, KPK melakukan OTT terhadap mantan Rektor Unila Karomani karena suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri untuk Fakultas Kedokteran.
Penjaga rumah dr Ruskandi mengungkapkan tim penyidik KPK tiba di rumah dr Ruskandi sekira pukul 17.30 WIB.
Kurang lebih dua jam rombongan penyidik KPK berada di rumah dr Ruskandi hingga pergi sekitar pukul 19.45 WIB.
Pantauan Tribunlampung.co.id, tim penyidik KPK keluar dari rumah dr Ruskandi dengan membawa satu kardus.
Namun, penjaga rumah mengatakan sebaliknya, tidak ada yang dibawa dari rumah dr Ruskandi.
"Tidak ada barang yang dibawa dari dalam rumah bapak," ujar pria penjaga rumah dr Ruskandi.
Tim penyidik KPK, menurut penjaga rumah dr Ruskandi, sama sekali tidak berbicara terkait kasus suap yang menjerat mantan Rektor Unila Karomani.
8. Rumah Sekretaris Wakil Rektor I Unila
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK pada hari keempat, Kamis, menyasar cukup banyak tempat.
Selain rumah adik tersangka Andi Desfiandi dan rumah dr Ruskandi, tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Tri Widioko, Sekretaris Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi.
Rumah Tri Widioko, Sekretaris Wakil Rektor I Unila, yang digeledah ini berada di Perumahan Grand Esha Residence, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Seorang warga menuturkan tim penyidik KPK datang dengan menumpangi sejumlah mobil.
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah Tri Widioko berlangsung mulai sekitar pukul 12.00 WIB.
“Jam 5 (17.00) sudah pulang,” kata warga tersebut.
Saat datang untuk penggeledahan, menurut warga tersebut, ada koper yang dibawa oleh tim penyidik KPK.
Adapun Tri Widioko, menurut warga tersebut, tidak dibawa oleh tim penyidik KPK. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Hurri Agusto / Kiki Adipratama / Vincensius Soma Ferrer / Okky Indra Jaya )