Berita Terkini Nasional
Diperiksa 12 Jam Putri Chandrawati Tak Ditahan, Jadwalkan Pemeriksaan Kedua
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara Putri Chandrawati, karena mempertimbangkan kondisi.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Putri Chandrawati tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam di Mabes Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara Putri Chandrawati, karena mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Putri Chandrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilanjutkan pada 31 Agustus 2022.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu,"
"Karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222) malam.
Baca juga: Isi Surat Tulisan Tangan Ferdy Sambo setelah 18 Jam Sidang hingga Dipecat Secara Tidak Hormat
Baca juga: Berkas Perkara Putri Candrawathi Dikebut Sesuai Arahan Kapolri, Jalani Pemeriksaan Perdana
Dedi menjelaskan, pemeriksaan masih dilanjutkan karena belum cukup.
"Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada 31 Agustus," ujarnya.
Diketahui, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka disampaikan Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.
Baca juga: Nathalie Holscher Puji Nassar Ganteng, Aku Gak Suka Barang Bekas
Baca juga: Ammar Zoni Syok Tahu Anak Keempatnya Tak Menangis, Irish Bella: Ada Kendala
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.
Berkas dikebut
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipercepat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Putri Candrawathi sedang dikebut penyidik sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan upaya maraton untuk menyelesaikan berkas perkara Putri Candrawathi.
"Tim sidik kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya,"
Baca juga: Kondisi Terkini Tukul Arwana, Anak Tulis Pesan Menyentuh Banjir Ucapan Doa
Baca juga: Lucinta Luna Mabuk Ajak Begituan, Respon Boy William Ketakutan Jadi Sorotan
"Sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)" kata Dedi kepada wartawan dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (26/08/2022).
Jalani pemriksaan pertama
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
Pemeriksaan Putri Candrawathi kali ini merupakan pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Putri Chandrawathi tiba sekitar pukul 10.48 WIB di Bareskrim Polri.
Kedatangan Putri Chandrawathi tidak diketahui oleh para wartawan yang menunggunya di lobi gedung Bareskrim.
Antara awak media dengan mobil yang diduga membawa Putri Candrawathi sempat saling kejar-kejaran.
Namun, mobil Innova berpelat nomor B 1284 IR berwarna hitam tersebut diduga menghindar dari kejaran awak media.
Alhasil tidak terlihat dengan pasti turunnya Putri Candrawathi ke Gedung Bareskrim Polri.
Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyatakan kliennya telah berada di Bareskrim Polri dan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.
"Hari ini memang jadwal pemeriksaan Ibu PC atau klien kami, saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," ungkap Arman Hanis sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Raffi Ahmad Rencanakan Anak Ketiga dengan Nagita Slavina, Buatnya di Amerika
Baca juga: Olla Ramlan Bocorkan Kebiasaan saat Sedang Bersama Pasangan, Dielus Sampai Nangis
Kehadiran Putri di Bareskrim juga dikonfirmasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
"Sudah (tiba di Bareskrim Polri, red)," singkat Andi saat dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung soal pemeriksaan Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Kapolri saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).
Kapolri mengatakan, pemeriksaan Putri menjadi satu pemeriksaan yang ditunggu.
“Memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif khususnya terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi) besok sehingga saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah kesusilaan.”
“Ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir,” katanya, dikutip dari YouTube Parlemen TV.
Kemudian, Listyo juga mengungkapkan penyebab Ferdy Sambo tersulut amarah dan emosinya lantaran adanya laporan dari Putri Candrawathi terkait masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang.
“Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)