Berita Lampung
Seorang Ayah Pakai Senpi Rakitan Bak Koboi, Tembaki 2 Orang di Lampung Timur
Sikap nekat ayah di Lampung Timur bak koboi menembaki pakai senpi rakitan tersebut, tersulut emosi karena anaknya ribut dengan orang lain.
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Ayah di Lampung Timur menggunakan senjata api (senpi) rakitan nekat menembak dua orang yang ribut dengan anaknya.
Sikap nekat ayah di Lampung Timur bak koboi tersebut tersulut emosi karena anaknya ribut dengan orang lain.
Awalnya sang ayah di Lampung Timur ini melerai keributan anaknya berinisial WM dengan orang lain berinisial AS.
Entah apa yang membuat darah sang ayah naik, si ayah berinisial SHL ini pulang mengambil pistol rakitan lengkap dengan amunisinya.
Kemudian mendatangi rumah lawan ribut anaknya tadi hingga melakukan penembakan.
Baca juga: Ayah SN Lapor ke Polres Lampung Timur usai Putrinya jadi Korban Asusila Sepupunya
Baca juga: Lailatul Khoiriyah, Satu-satunya Perempuan di Komisioner Bawaslu Lampung Timur
Polres Lampung Timur mengamankan satu orang tersangka yang menembak dua orang di Lampung Timur.
Pelaku yang menembak dua orang yang diamankan Polres Lampung Timur itu, berinisial SHL (62) warga Desa Negeri Jumanten, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.
Polres Lampung Timur mengamankan SHL karena menembak dua orang kakak beradik. Yaitu berinisial AS (36) dan RD (32), yakni warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution yang diwakili Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Minggu (28/8/2022).
Ia menjelaskan, kejadian penembakan itu Jumat (26/8/2022), pukul 09.00 WIB.
"Tepatnya di Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, pada saat itu tersangka SHL ini baru pulang dari tempat hajatan," ujarnya.
Sesampainya di depan rumah anaknya, SHL melihat anaknya berinisial WM sedang adu mulut dengan korban AS.
Baca juga: Polisi Lengkapi Berkas, Oknum DPRD Lampung Timur Sunat Dana Bantuan Irigasi
Baca juga: Bupati Lampung Timur Dawam Resmikan Lapangan Baru Desa Sriwangi Way Jepara
"Setelah melerai adu mulut antara anaknya dan AS, SHL ini pulang ke rumahnya dan mengambil satu pucuk senpi rakitan, berikut juga 6 butir amunisi cal 38," tutur Iptu Johannes.
Dari enam butir peluru tersebut, 4 butir dimasukkan ke dalam senpi dan 2 butir sisanya disimpan di dalam kantong celananya.
"Kemudian tersangka pergi dari rumahnya dengan membawa sepeda motor menuju rumah kakaknya AS yakni RD," lanjutnya.