Berita Lampung

Ayah di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Selama 2 Tahun, Korban Selalu Diancam

Ayah di Terusan Nunyai, Lampung Tengah rudapaksa anak kandung sendiri sekitar 2 tahun lamanya. Pelaku DA kini telah diamankan pihak kepolisian.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Ayah di Lampung Tengah rudapaksa anak kandung selama 2 tahun, korban selalu diancam. 

"Korban merasa ketakutan sehingga tidak berani melapor kepada siapapun termasuk kepada ibu kandungnya,” tambahnya.

Eko mengungkapkan peristiwa yang dialami korban terbongkar setelah ibu kandungnya yang pulang dari Jambi curiga dengan prilaku putrinya yang melukai tangannya sendiri.

“Saat korban ditanya ibunya, korban akhirnya bercerita jika Ayahnya telah menggaulinya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Tengah,” kata Eko Yuono.

“Korban sudah kita dampingi dari awal dan setiap hari kami pantau terus perkembangannya, termasuk kondisi psikologinya,” tambah Ketua LPA.

Eko mengatakan kasus inses atau hubungan sedarah ini merupakan yang pertama terungkap di Lampung Tengah pada tahun 2022 ini.

Kejadian inses ini yang pertama di tahun 2022 seorang bapak tega menggauli anak kandungnya, tambahnya.

Ia mengatakan, pada tahun 2021, ada 2 kasus inses di Lampung Tengah yang pelakunya bapak kandungnya dan juga terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nunyai.

Eko Yuono mengatakan, LPA sangat prihatin dan mengutuk perbuatan bejat ayah merudapaksa anak kandungnya tersebut. 

Eko Yuono selaku Ketua LPA mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada karena sebagian besar pelaku asula terhadap anak justru datang dari keluarga terdekat.

“Kami berpesan kepada orangtua khusunya ibu untuk memberikan perhatian lebih bagi anak yang masih di bawah umur," kata Eko Yuono.

"75 persen pelaku asusila di Lampung Tengah adalah orang terdekat, mulai bapak kandung, bapak tiri, paman, kakek, tetangga bahkan juga pacar," tambahnya.

“Kami juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, hingga ke tingkat Kecamatan dan kampung, untuk berkontribusi dalam memberikan solusi terbaik agar tidak ada anak dibawah umur yang menjadi korban selanjutnya, baik korban seksual, korban fisik, korban psikis dan lain sebagainya,” pungkas Eko Yuono.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved