Pemilu 2024

KPU Sebut Hasil Dengar Pendapat Aggaran Pilkada 2024 di Provinsi Lampung Rp 311 Miliar

Namun, setelah KPU dengar pendapat bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, anggaran Pilkada 2024 di Provinsi Lampung disepakati sebesar Rp 311 Miliar.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih saat diwawancarai di kantor KPU Provinsi Lampung. Anggaran Pilkada 2024 Lampung disepakati sebesar Rp 311 miliar. 

"Kemudian tipe paling balance itu yang menjadi kesepakatan dalam sharing itu," ujarnya.

"Setelah menemukan kesepakatan lalu kemudian kita usulkan anggara Pilkada ke Komisi terkait," tuturnya.

Disinggung kembali tahapan Pilkada 2024, Titik menyampaikan baru masuk tahapan perencanaan anggaran.

Sejauh ini baru tahapan perencanaan anggaran dan pelaksanaan Pilkada baru dimulai tahun depan.

Namun Pemda sudah siap untuk kesepakatan anggaran sekian dan mekanisme anggaran turun melalui dua tahap.

"40 persen turun diawal kemudian 60 persen turun kemungkinan 6 bulan sebelum Pilkada dimulai," imbuhnya.

Adapun jadwal dan tahapan Pemilu 2024

Jadwal dan tahapan Pemilu 2024
Masa kampanye direncanakan pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Putaran 1

Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 14 Juni 2022-14 Juni 2024

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 29 Juli 2022-13 Desember 2022

Penetapan peserta pemilu 14 Desember 2022

Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved