Pemilu 2024
KPU Sebut Hasil Dengar Pendapat Aggaran Pilkada 2024 di Provinsi Lampung Rp 311 Miliar
Namun, setelah KPU dengar pendapat bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, anggaran Pilkada 2024 di Provinsi Lampung disepakati sebesar Rp 311 Miliar.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Anggota DPD 6 Desember 2022-25 November 2023
Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota 24 April 2023-25 November 2023
Presiden dan Wakil Presiden 19 Oktober 2023-25 November 2023
Masa kampanye pemilu 28 November 2023-10 Februari 2024
Masa tenang 11-13 Februari 2024
Pemungutan suara 14 Februari 2024
Penghitungan suara 14-15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara 15 Februari 2024-20 Maret 2024
Penetapan hasil pemilu
Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
PHPU paling lambat 3 hari setelah putusan MK
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi