Pemilu 2024

KPU Sebut Hasil Dengar Pendapat Aggaran Pilkada 2024 di Provinsi Lampung Rp 311 Miliar

Namun, setelah KPU dengar pendapat bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, anggaran Pilkada 2024 di Provinsi Lampung disepakati sebesar Rp 311 Miliar.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih saat diwawancarai di kantor KPU Provinsi Lampung. Anggaran Pilkada 2024 Lampung disepakati sebesar Rp 311 miliar. 

Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Anggota DPD 6 Desember 2022-25 November 2023

Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota 24 April 2023-25 November 2023

Presiden dan Wakil Presiden 19 Oktober 2023-25 November 2023

Masa kampanye pemilu 28 November 2023-10 Februari 2024

Masa tenang 11-13 Februari 2024

Pemungutan suara 14 Februari 2024

Penghitungan suara 14-15 Februari 2024

Rekapitulasi hasil penghitungan suara 15 Februari 2024-20 Maret 2024

Penetapan hasil pemilu

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

PHPU paling lambat 3 hari setelah putusan MK

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved