Berita Lampung

Kapolres Lamsel AKBP Edwin Janji Tindak Tegas Penyalahguna BBM Subsidi

Kapolres Lampung Selatan menegaskan, penyalahgunaan BBM merupakan perbuatan yang dapat dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Jo Pasal 53.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Polres Lamsel
Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak penyalahgunaan BBM. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan, pengangkutan, penyimpanan BBM bersubsidi ataupun non subsidi tanpa memiliki izin," ujar Kapolres Lampung Selatan, Minggu (4/9/2022).

Kapolres Lampung Selatan menegaskan, penyalahgunaan BBM merupakan perbuatan yang dapat dipidana.

Dimana perbuatan tersebut dapat dipidanakan penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 juta.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Jo Pasal 53 UU RI NO 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas," jelasnya.

Baca juga: Polres Lampung Utara Monitoring SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM

Baca juga: Pengakuan Nagita Slavina Ternyata Tak Akrab dengan Mbak Lala, Ada 1 Pemicunya

Edwin mengatakan, jajarannya telah melakukan monitoring dan pengamanan di seluruh lokasi SPBU yang ada di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

"Kami dari kepolisian Polres Lampung Selatan menerjunkan 82 personil Polres dan Polsek jajaran di 30 lokasi Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU)," katanya.

"pengamanan dilakukan mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum" ujarnya.

"Seperti penimbunan dan penyelewengan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang timbul menjelang rencana penyesuaian harga BBM oleh pemerintah," jelasnya.

Edwin mengatakan, selain melakukan pengamanan di lokasi SPBU, antisipasi dilakukan apabila adanya gejolak dan lonjakan masyarakat yang berduyun-duyun mengisi BBM meningkat.

"Petugas kepolisian juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi SPBU dan koordinasi dengan pengelola SPBU mengenai ketersediaan stok BBM," katanya

"Petugas melakukan pengamanan secara bergilir setiap delapan jam sekali," ujarnya

Baca juga: Lakalantas Minibus Travel dan Yamaha Mio di Jalinsum Penengahan, Satu Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Polsek Natar Amankan Perampasan Kartu ATM Nasabah yang Sedang Transaksi

"Apabila terjadi perubahan situasi  kerawanan dan keamanan, petugas akan melakukan penebalan pengamanan atau penambahan personil," ungkapnya.

Edwin berharap masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menanggapi rencana penyesuaian harga BBM.

"Kami juga berharap informasi dan kerjasama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," tukasnya.

Sementara Polsek Jatiagung Iptu Mustolih mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan di SPBU 24.355-67 desa Jatimulyo pasca kenaikan BBM.

"Kami melakukan pengamanan di sejumlah SPBU di wilayah Jatiagung, saya sedang melakukan pengamanan di SPBU Jatimulyo pasca kenaikan bahan bakar minyak," kata Mustolih.

"Untuk antrian kendaraan kondisi terpnatau aman terkendali, ramai seperti biasa, dan memang diwilayah ini cukup padat penduduknya, dan selalu ramai setiap harinya," ujarnya.

Polsek Sidomulyo juga melakukan pengamanan pada SPBU 24.354.124 di wilayah hukum Kecamatan Sidimulyo Lampung Selatan, Sabtu (3/9/2022) malam

Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi melaksanakan pengamanan pada SPBU di wilayah hukum Kecamatan Sidomulyo pasca kenaikan harga BBM

"Dengan adanya kenaikan harga minyak BBM Premium, pertalite dan Pertamax di seluruh wilayah Indonesia ditakutkan adanya aksi mogok, maupun aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga masyarkat yang tidak menerima dengan keputusan kenaikan harga tersebut," katanya.

Baca juga: Sisca Kohl dan Jess No Limit Jadi Sorotan, Beri Uang Lebih saat Bayar Makan di Warteg

Baca juga: Bagian Kaki Bayi Indah Permatasari Jadi Sorotan, Dokter Sebut Cantik dan Normal

"Saya bersama personil Polsek Sidomulyo melakukan monitoring atau memantau secara langsung disejumlah SPBU diwilayah kami agar tidak terjadi kegaduhan atau, antrian panjang akibat kenaikan harga bbm ini," ujarnya.

Efendi mengatakan dalam hasil pantauan, antrian kendaraan roda 2 maupun roda 4 berjalan dengan baik dan lancar

"Tidak terlihat adanya aksi protes maupun aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga masyarakat yang tidak menerima dengan adanya kenaikan harga BBM pada SBPU di wilayah Hukum Polsek tersebut," tandasnya.

Berikut harga bahan bakar minyak terbaru.

Solar Rp 6.800

Pertalite Rp 10.000

Pertamax Rp 14.850

Pertamax Turbo Rp 16.250

Dexlite Rp 17.450

Pertamina Dex Rp 17.750

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved