Berita Lampung

Pencuri Modus Tanya Alamat di Tanggamus Tertangkap Setelah Kepergok Korban

Penangkapan pencuri modus tanya alamat oleh polisi ini dibantu masyarakat di Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Pencuri modus tanya alamat di Tanggamus Lampung berhasil ditangkap polisi berkat bantuan masyarakat. Itu setelah aksi pencuri kepergok oleh korban. 

Korban melihat ada handphone di saku celana belakang pria tersebut yang mirip dengan miliknya.

Karena kecurigaan tersebut, korban mendekat ke pelaku yang akan menaiki motornya. 

Namun pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau panjang sehingga membuatnya ketakutan. 

Seketika, korban berteriak meminta pertolongan warga sehingga dua orang tetangga mendekat langsung menghubungi anggota Polres Tanggamus.

Diduga karena panik, saat akan kabur sepeda motor pelaku akhirnya terjatuh sehingga berhasil ditangkap atas bantuan warga. 

Setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Tanggamus. Belakangan diketahui pelaku berinisial MS (26).

"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan kerugian 1 handphone senilai Rp1,4 juta. Sehingga melapor secara resmi ke Polres Tanggamus," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya MS dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. 

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved