Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Penyelundupan Narkoba Digagalkan di Lampung, Polisi Temukan Sabu 30 Kg di Bawah Tumpukan Arang

Penyelundupan narkoba jenis sabu 30 kg dan pil ekstasi 20 ribu butir digagalkan di Lampung. Narkoba itu berasal dari Medan, dengan tujuan Cilegon.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri
Ekspose Kasus Narkoba - Polres Lampung Selatan menggelar ekspose kasus narkoba di halaman mapolres, Senin (5/9/2022). Ekspose itu membeberkan modus penyelundupan narkoba jenis sabu 30 kg dan pil ekstasi 20 ribu butir yang berhasil digagalkan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan Penyelundupan narkoba kakap menggunakan truk digagalkan di Lampung.

Polres Lampung Selatan membeberkan bagaimana modus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan ini dalam ekspose kasus di halaman mapolres, Senin (5/9/2022).

Penyelundupan itu digagalkan saat truk yang membawa narkoba tersebut parkir di Rumah Makan Siang Malam, Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, 24 Agustus 2022.

Adapun narkoba kakap yang diselundupkan itu terdiri atas sabu seberat 30 kg dan pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir.

Wakapolres Lampung Selatan Kompol Sukamso menjelaskan, terungkapnya penyelundupan sabu 30 kg dan pil ekstasi 20 ribu butir ini berawal dari informasi yang diperoleh anggota Opsnal Satnarkoba Polres Lampung Selatan.

Baca juga: Polda Tangkap Napi Lapas Rajabasa Pengendali Narkoba di Lampung

"Akan ada truk Colt Diesel yang membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi singgah di Rumah Makan Siang Malam, Jalan Lintas Sumatra, Penengahan, Lampung Selatan," kata Kompol Sukamso.

Tim kemudian melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, tim memeriksa truk Colt Diesel bernomor polisi BE 8631 WW yang tiba di Rumah Makan Siang Malam.

Truk itu diketahui dikemudikan oleh Faisal, serta Sandi Rustandi sebagai kernet.

"Dari hasil pemeriksaan pada bak truk, di bawah tumpukan karung berisi arang batok ditemukan dua tas ransel,” ujar Kompol Sukamso.

“Dua tas ransel itu berisi 30 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 30 kg," paparnya.

"Lalu, ditemukan empat bungkus plastik bening berisi pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir," sambung Kompol Sukamso.

Baca juga: Pusbakumadin Lampung Sebut 5 Wilayah di Pesawaran Zona Merah Narkoba

Asal Narkoba

Lalu dari mana asal narkoba kakap yang gagal diselundupkan tersebut?

Kompol Sukamso menyebut narkoba itu berasal dari Medan, Sumatra Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved