Berita Lampung
Pembunuh Kakek di Lampung Selatan Ternyata Residivis Pembunuhan di Tulangbawang
Pembunuh kakek di Lampung Selatan tersebut, baru enam bulan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman pembunuhan di Tulangabwang.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Pembunuh kakek di Ketapang, Lampung Selatan ternyata seorang residivis pembunuhan di Tulangbawang.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkapkan, bahwa Kurniawan (22), pelaku pembunuh kakek di Ketapang, Lampung Selatan merupakan seorang residivis pembunuhan di wilayah Tulangbawang, Lampung.
Pembunuh kakek di Lampung Selatan tersebut, baru enam bulan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman akibat perbuatannya melakukan pembunuhan di Tulangbawang.
Kurniawan merupakan pelaku pembunuh kakek Rosad (77) warga Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku membunuh sang kakek Rosad yang saat itu berupaya menyelamatkan cucunya, seorang remaja putri berinisial IP (15) yang hendak dibunuh oleh pelaku, pada Rabu, (7/9/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Tabrak Pantat Truk, Mahasiswi UIN Tewas Kecelakaan di Jalinsum Natar Lampung Selatan
Baca juga: Polres Lampung Selatan Bagikan 200 Paket Sembako Pasca Penyesuaian Harga BBM
Menurut AKBP Edwin, aparat polisi Polres Lampung Selatan mengamankan pelaku dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam.
Pelaku Kurniawan dihadiahi timah panas oleh polisi di kaki kirinya karena berusaha kabur.
Pelaku sempat dihakimi dan diamankan warga saat hendak kabur menggunakan sepeda motor.
Pelaku pembunuhan Kurniawan merupakan warga Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang.
AKBP Edwin menceritakan, kejadian itu bermula dari kekesalan pelaku terhadap cucu korban. Karena cintanya ditolak. Pelaku lantas merencanakan pembunuhan terhadap cucu Rosad berinisial IP.
Namun niat pelaku diketahui sang kakek, yang langsung menghadangnya. Ironisnya niat kakek melindungi cucunya berakhir petaka.
"Pelaku kesal karena cintanya ditolak oleh IP cucu korban, lalu pelaku merencanakan pembunuhan dengan cara mempersiapkan sebilah golok yang dibelinya seharga Rp 100 ribu," kat Edwin, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Ungkap PAD Bertambah Rp 57 M
Baca juga: Pemuda di Lampung Selatan Diamuk Massa karena Bunuh Seorang Kakek
Edwin mengatakan, pada malam hari pelaku mendatangi rumah korban, dan hendak membunuhnya.
"Pelaku membuka pintu depan rumah korban menggunakan linggis dan menghampiri kamar IP, lalu pelaku mencekik lehernya," kata Edwin, Jumat (9/9/2022).
Wakapolda Brigjend Umar Effendi dan Jajajaran Humas Polda Lampung Media Visit Jak TV |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Sujarwo Harapkan Restorative Justice Terhadap Kasus KONI Lampung |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 18 Januari 2023, AHY Minta Partai Demokrat Lampung Memenangkan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Sederet Mantan Pejabat Forkopimda Lampung Bakal ‘Bergerilya’ dengan PKS di Pemilu dan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Jual 1.729 Buku Curian, Oknum Penjaga Sekolah di Lampung Timur Diringkus |
![]() |
---|