Berita Lampung

Sebaran Penyakit Mulut dan Kuku Aktif di Lampung Nol Kasus 

Provinsi Lampung berhasil membuat sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) aktif menjadi nol (0), Minggu (11/9/2022).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
kolase Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya
Ilustrasi vaksinasi PMK di Lampung. 

Mesuji dengan laporan terakhir pada 27 Juni 2022

Pesawaran dengan laporan terakhir pada 3 Agustus 2022

Metro dengan laporan terakhir pada 26 Juli 2022

Pesisir Barat dengan laporan terakhir pada 23 Agustus 2022

Bandar Lampung dengan laporan terakhir pada 22 Juli 2022.

"Sementara Lampung Barat, Tanggamus dan Pringsewu terdata sebagai daerah dengan tidak ada kasus aktif PMK, namun belum berstatus zero case," jelas dia.

Secara terpisah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi menyebut dengan status zero case itu, pergerakan ekonomi dari sektor peternakan akan kembali pulih.

 Khususnya ternak dengan kuku belah, seperti sapi, kambing, domba, kerbau dan babi.

Terlebih saat Lampung sudah ditetapkan dengan zona hijau sebaran PMK.

"Kerugian ekonomis tentu ada dengan adanya wabah PMK ini," kata Kusnardi.

"Dengan segera menjadi zona hijau PMK, pasar ternak dari Lampung akan terbuka lebar tanpa pembatasan distribusi," sambungnya.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved