Berita Lampung

Sebaran Penyakit Mulut dan Kuku Aktif di Lampung Nol Kasus 

Provinsi Lampung berhasil membuat sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) aktif menjadi nol (0), Minggu (11/9/2022).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
kolase Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya
Ilustrasi vaksinasi PMK di Lampung. 

 
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Provinsi Lampung berhasil membuat sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) aktif menjadi nol (0).

Demikian pernyataan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Marwati, melalui WhatsApp kepada Tribun, Minggu (11/9/2022).

Kata dia, nol kasus itu terinci setelah dari 1.978 ekor ternak yang terpapar PMK berhasil dikondisikan.

Rinciannya, 1.855 ekor ternak berhasil sembuh, dan 83 harus potong bersyarat.

Sementara hanya 40 ekor ternak yang sampai pada dampak kematian.

"Jadi benar, Lampung sudah 0 kasus PMK yang aktif," kata dia.

Dia meneruskan, dari lima belas kabupaten dan kota di Lampung, sebanyak 12 kabupaten/kota sudah berstatus zero case PMK.

Status zero case diartikan sebagai wilayah yang tidak ditemukan kasus PMK baru selama 14 hari sejak terakhir ditemukan.

Baca juga: Sebaran Wabah PMK Tidak Pengaruhi Budi Daya Sapi di Lampung 

Baca juga: 11 Daerah di Lampung Nol Kasus PMK, Pengendaliannya Masih Terus Berlangsung

Pertama Lampung Selatan dengan laporan terakhir pada 26 Juli 2022.

Lampung Tengah dengan laporan terakhir pada 22 Agustus 2022.

Lampung Timur dengan laporan terakhir pada 22 Juli 2022.

Lampung Utara dengan laporan terakhir pada 22 Agustus 2022.

Tulangbawang Barat dengan laporan terakhir pada 19 Mei 2022.

Tulangbawang dengan laporan terakhir pada 10 Agustus 2022.

Way Kanan dengan laporan terakhir pada 15 Agustus 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved