Berita Lampung
KPK Bawa 2 Koper dan 2 Tas Ransel Berisi Barang Bukti dari Fisip Unila
Dari penggeledahan di Fisip Unila, penyidik membawa sejumlah barang bukti dengan 2 koper, 2 tas ransel dan 1 tas jinjing.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Barang bukti yang diamankan yakni berasal dari arsip Fisip.
"Arsip yang diamankan yakni dari 2019 sampai dengan arsip tahun 2022," kata Ida.
Jika sebelumnya penyidik KPK datang ke Unila membawa mobil Toyota Innova Reborn dengan bernomor polisi pelat DKI Jakarta.
Tetapi pada hari ini para penyidik KPK tersebut datang dengan menggunakan pelat nomor polisi Provinsi Lampung.
Di antaranya mobil yang digunakan para hati ini yakni Toyota Innova hitam berpelat BE1196CQ, BE1192CN, BE1662BE yang semuanya berwarna hitam.
Berdasarkan informasi sebelumnya, para penyidik KPK ini juga menyambangi fakultas lainnya, FMIPA, FKIP, dan Fisip.
KPK Kelilingi Universitas Lampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali masuk ke kampus Universitas Lampung (Unila) dan memeriksa beberapa dekanat.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pegawai internal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Rabu (14/9/2022) mengatakan bahwa benar ada penyidik KPK yang datang ke dekanat Fisip Unila.
"Benar ada orang KPK yang datang ke dekanat Fisip dari jam 15.00 wib," kata pria yang enggan disebutkan namanya tersebut saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (14/9/2022).
Penyidik KPK ini keliling dari FMIPA, FKIP dan sore ini ke dekanat FISIP.
Jadi yang diperiksa ini diantaranya dari Dekan Fisip Ida Nurhaida, Wakil Dekan (Wadek) 1 Dedi Hermawan, Wadek 2 Arif Sugiono, dan Wadek III Roby Cahyadi.
"Ini aja kita orang gak boleh masuk, padahal mau ngumpul tugas," kata pria tersebut.
Berdasarkan pengamatan Tribun Lampung, ada juga aparat kepolisian dengan bersenjata lengkap mengamankan dekanat Fisip Unila.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)