Berita Lampung

Tersisa 65 Kendaraan Dinas Pemkab Lampung Barat yang Masih Menunggak Pajak

Tersisa 65 kendaraan dinas berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lambar yang masih menunggak pajak

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala BPKD Lampung Barat Okmal. Tersisa 65 kendaraan Dinas Pemkab Lampung Barat masih menunggak pajak. 

“Nah semua itu kewenangannya ada di Bapak Sekda sebagai pengelola, dialah yang berhak menarik atau tidaknya kendaraan tersebut,” tambahnya.

Selain itu Okmal juga tidak mengetahui berapa potensi pajak dari semua kendaraan dinas yang menunggak tersebut.

Hal itu disebabkan karena pihak BPKD hanya fokus di pendataan kendaraan dinas yang belum membayar pajak.

Mengenai hal tersebut, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XlV Lampung Barat Desilia Putri menyampaikan bahwa wewenang untuk mengeluarkan data terkait potensi puluhan kendaraan dinas yang menunggak tersebut ada di Bidang PIP Bapenda Provinsi.

"Kewenangan untuk mengeluarkan data tersebut ada di Bapenda Provinsi, itu bukan ranah kita,” kata Desilia.

“Kami UPTD hanya pelaksana teknis di lapangan saja,” tambahnya.

“Namjn alhamdulillah progress pembayaran pajak kendaraan dinas yang menunggak per 31 Desember 2021 sudah 30 persen terbayar,” pungkasnya.

Terakhir Okmal berharap agar seluruh kendaraan dinas yang berada di lingkungan Pemkab Lambar segera membayar pajak yang sudah lama menunggak.

Hal itu dilakukan untuk mendukung program pembangunan di Lambar dan diketahui juga pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved