Berita Lampung

Grebek Judi Koprok di Tulangbawang, Polisi Cuma Dapat Barang Bukti Pelaku Kabur

Penggerebekan sudah diketahui, sehingga para pelaku melarikan diri. "Tidak ada satupun yang berhasil kami bekuk," bebernya.

Editor: Indra Simanjuntak
dokumentasi
Barang bukti 8 unit kendaraan motor, hasil penggerebekan judi koprok di Dusun Ujung Batu, Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang. 

"Tidak ada satupun yang berhasil kami bekuk," bebernya.

Dari penggerebekan, petugas hanya berhasil menyita barang bukti yang didapat dari lokasi perjudian.

Adapun barang bukti (BB) berupa satu set alat judi dadu atau koprok, 8 unit sepeda motor.

Tas warna merah, dan sejumlah uang tunai sebanyak Rp 307 ribu.

"Semua barang bukti itu berhasil kami amankan dari lokasi perjudian judi koprok," ungkapnya.

Ia menegaskan, petugas tidak akan pernah memberikan ruang sedikitpun kepada para pelaku judi di Kabupaten Tulangbawang.

Pihaknya bersama personel akan terus melakukan tindakan secara tegas terhadap segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.

"Hal ini kami lakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Menggala.

(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved