Berita Lampung

Kasus Dugaan Korupsi Kadis PUTR Metro Seret 5 ASN Pemkot Metro Jadi Saksi

Kasus tipikor Kadis PUTR Kota Metro, Eka Irianta, menyeret sejumlah ASN di Kota Metro untuk menjadi saksi dalam sidang di PN Tipikor Tanjungkarang.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Kepala Dinas PUTR Eka Irianta digelandang Kejari Metro ke Lapas II A pada 19 Mei 2022 lalu. Kasus dugaan korupsi Kadis PUTR Metro seret 5 ASN Pemkot Metro jadi saksi. 

Hal itu bertujuan sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan cepat.

Sehingga pihaknya mengatakan akan mengupayakan memberikan fakta di dalam nota pembelaan.

“Kami selaku penasihat hukum, tidak mengajukan eksepsi supaya proses lebih cepat sehingga langsung ke tahap pembuktian dari saksi-saksi, nanti kita upayakan penuh segala faktanya di dalam nota pembelaan,” jelasnya singkat.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved