Berita Lampung
Dinas Perikanan Tulangbawang Tunggu Hasil Uji Lab Terkait Virus AHPND yang Menyerang Udang
Dinas Perikanan Tulangbawang masih menunggu hasil uji Laboratorium terkait Virus AHPND yang menyerang udang milik para petambak di dua kampung.
Bibit juga menerangkan, virus AHPND yang menginfeksi juvenil atau benur L. vannamei dan P. monodon.
Memiliki angka kematian 100 persen dalam kurun waktu 10 sampai 35 hari setelah ditebar.
"Jumlah kematian udang tinggi akibat virus AHPND ini," ucapnya.
Selain itu, Bakteri V. parahaemolyticus, yang secara alami ditemukan di perairan pesisir dan muara tersebut.
Menyebabkan EMS atau AHPND, mengandung dua gen beracun Pir A dan Pir B.
"Non-V Parahaemolyticus seperti V campbellii, V harveyi, V owensii, dan V. punensis juga ditemukan mengandung gen beracun dan dapat menyebabkan EMS/AHPND," terangnya.
Pendangkalan di main Inlet air bersih untuk budidaya atau sodetan yang di gunakan oleh proyek Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang beberapa waktu lalu belum dibenahi.
Pasca pembangunan proyek jembatan oleh dinas PUPR kabupaten Tulangbawang tersebut, menyisakan PR yang berdampak terhadap budidaya para petambak.
Dimana air yang sudah terkontaminasi masuk ke saluran air petambak Kampung Bratasena Adiwarna dan Kampung Beratasena Mandiri.
"Sehingga menyebabkan Kerugian masyarakat petambak sekitar 18 juta persiklus," tuturnya.
Hal ini yang membuat faktor ekosistem rusak, sehingga menyebabkan adanya kontaminasi antara air laut untuk budidaya dengan air limbah budaya.
Selain itu faktor intensitas hujan mengakibatkan turunnya salinitas air untuk budidaya di wilayah Kampung Beratasena Adiwarna dan Kampung Beratasena Mandiri.
"Sejumlah faktor itu membuat para petambak kini merugi, hingga gagal panen," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)