Eksklusif Konsumsi Rokok Melonjak
Konsumsi Rokok di Lampung Meningkat, Tahun 2021 Urutan 2 pada Kelompok Barang Makanan
Konsumsi rokok di Lampung dalam 3 tahun terakhir terus meningkat. Data BPS mencatat konsumsi rokok di Lampung berada di urutan kedua.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Konsumsi rokok di Lampung dalam 3 tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari data pola konsumsi BPS Lampung.
BPS Lampung mencatat, pada tahun 2019 lalu konsumsi rokok di Lampung per kapita per bulan Rp 73.090 atau 15 persen dari rata-rata pengeluaran kelompok barang makanan sebesar Rp 484.800.
Rata-rata konsumsi rokok di Lampung pada tahun 2019 lalu sebanyak 52 batang rokok kretek filter, 21 batang rokok tanpa filter, dan 3 batang rokok putih dengan estimasi pengeluaran Rp 73.090.
Sementara pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti, padi-padian/beras Rp 63.602, sayur-sayuran Rp 41.912, telur dan susu Rp 29.647, daging Rp 17.203, ikan/udang Rp 37.945.
Pada tahun 2020, konsumsi rokok di Lampung meningkat. Rata-rata konsumsi rokok di Lampung per kapita per bulan menjadi Rp 74.478 atau 14,77 persen dari rata-rata pengeluaran kelompok barang makanan sebesar Rp 503.976.
Baca juga: Mantan Kades di Ketapang Lampung Selatan Gugat 4 Warga ke Pengadilan Negeri Kalianda
Baca juga: Konsumsi Rokok di Lampung Kalahkan Beras, per Kapita per Bulan Rp 82.789
Rata-rata per bulan konsumsi rokok di Lampung menghabiskan 54 batang rokok kretek filter, 18 batang rokok tanpa filter, dan 3 batang rokok putih dengan estimasi pengeluaran Rp 74.478.
Sementara pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti, padi-padian/beras Rp 65.873, sayur-sayuran Rp 49.523, telur dan susu Rp 29.299, daging Rp 17.506, ikan/udang Rp 37.488.
Pada data pola konsumsi BPS Lampung Tahun 2021, konsumsi rokok di Lampung kembali meningkat.
Rata-rata konsumsi rokok di Lampung per kapita per bulan menjadi Rp 82.789 atau 15,33 persen dari rata-rata pengeluaran kelompok barang makanan sebesar Rp 539.964.
BPS mencatat, rata-rata per bulan konsumsi rokok di Lampung menghabiskan 57 batang rokok kretek filter, 21 batang rokok tanpa filter, dan 2 batang rokok putih dengan estimasi pengeluaran Rp 82.789.
Sementara pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti, padi-padian/beras Rp 67.072, sayur-sayuran Rp 60.522, telur dan susu Rp 30.949, daging Rp 20.684, ikan/udang Rp 41.737.
Pada Tahun 2021 lalu , belanja rokok berada pada urutan kedua dari 14 komoditas kelompok barang makanan.
Baca juga: KPK Beri Pendidikan Anti Korupsi Kepala Sekolah di Bandar Lampung
Baca juga: Pelaku Pencurian di Bandar Lampung yang Beraksi di Sekolah Madrasah Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Bahkan, jika dibandingkan dengan belanja masyarakat untuk makanan pokok yang mencakup 4 sehat, belanja rokok tetap berada di atas.
Masih merujuk data tersebut, di tahun 2021, belanja rokok sebesar Rp 82.789 atau 15,3 persen. Angka itu lebih tinggi dari belanja sayur-sayuran yang sebesar Rp 60.522 atau 11,2 persen.
Termasuk jika dibandingkan dengan belanja makanan pokok lainnya, seperti telur dan susu yang sebesar Rp 30.949 atau 5,7 persen, serta daging sebesar Rp 20.684 atau 3,8 persen, belanja rokok masih tetap berada di atas.
Tribun Lampung melakukan wawancara dengan sejumlah orang dari berbagai lapisan untuk mengetahui kondisi ini pada pekan lalu 10-11 September 2022 .
Novian, karyawan swasta mengaku memang mengalokasi anggaran tersendiri untuk beli rokok yakni Rp 750 ribu sebulan.
Dalam sehari ia membeli rokok seharga Rp 25 ribu. Namun pengeluaran untuk rokok ini bisa meningkat jika sedang berkumpul bersama teman.
Ia mengklaim, uang untuk membeli rokok itu tidak mengganggu anggaran belanja dapur. Sehingga, kata dia, kebutuhan makanan pokok tetap tercukupi.
MK, seorang pengusaha mengaku, rokok merupakan 'menu' wajib baginya.
Saat mengobrol bersama kolega, ia bahkan bisa menghabiskan dua bungkus rokok.
"Ya sebenarnya karena kebiasaan aja sih. Kalo udah sama kawan ngobrol mah udah, cepet aja ngerokoknya," ujar MK.
Sama seperti Novian, MK pun mengaku, uang yang dihabiskan untuk membeli rokok tidak menggangu belanja dapur keluarganya.
Hal serupa ternyata juga terjadi pada kelompok kalangan bawah. HF, seorang juru parkir di Bandar Lampung mengku juga wajib menghisap rokok setiap hari meski pemasukan terbatas.
Bahkan saat Tribun berbincang dengannya, HF terlihat sudah menghabiskan 3 batang rokok dalam 15 menit bercakap-cakap. HF mengaku, bisa menghabiskan 3 bungkus rokok dalam sehari.
"Ya kalo rokok aja saya 3 bungkus sehari, serius. Kalo Rp 40-50 ribu lah sehari," kata HF.
Ia pun menyadari jika pengeluarannya untuk membeli rokok ini cukup besar. Namun ia mengaku tidak mempersoalkannya. Sebab, ia belum bisa berhenti merokok.
Saat disinggung penghasilannya, ia mengaku mendapatkan Rp 50 ribu-Rp 60 ribu sehari.
Jika dirata-rata pengeluaran HF untuk rokok sebesar Rp 40 ribu sehari, maka pengeluaran HF untuk rokok selama satu bulan yakni Rp 1,2 juta.
Sementara HF sendiri mengaku jika penghasilannya dari juru parkir rata-rata Rp 60 ribu per hari, atau Rp 1,8 juta per bulan
Artinya, hanya 22 persen atau Rp 600 ribu saja dialokasikan untuk bahan pokok yang dibawa pulang oleh HF untuk isteri dan anaknya.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)