Berita Lampung

LPHPA Provinsi Lampung Sayangkan Oknum ASN KRDT di Lampung Barat Dituntut 8 Bulan

Direktur LPHPA Provinsi Lampung Toni Fisher mengaku sangat menyayangkan dan kecewa terhadap tuntutan 8 bulan untuk oknum ASN KDRT di Lampung Barat.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Toni Fisher Direktur LPHPA Provinsi Lampung sekaligus Ketua KKPA Provinsi Lampung Bidang Pemenuhan Hak Anak. LPHPA Provinsi Lampung sayangkan oknum ASN KRDT di Lampung Barat hanya dituntut 8 bulan. 

Toni Fisher berharap agar kasus KDRT ini pun bisa menjadi perharian bagi pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Hal itu dikarenakan korban merupakan masyarakat Lampung Barat dan saat ini Ia harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Dengan begitu juga kepercayaan masyarakat Lampung Barat terhadap kasus kekerasan akan bertambah jika pemerintah Lampung Barat bisa memperhatikan kasus ini dengan serius.

“Diharapkan untuk pemerintah daerah juga bisa memperhatikan kasus ini dengan serius agar korban bisa mendapat keadilannya,” ucap Toni.

“Hal itu juga bisa menjadi indikator untuk menambah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terkait kasus-kasus seperti ini,” tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved