Berita Lampung
Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di Tulangbawang Lampung, Sekaligus Dapatkan Sabu di Tasnya
Polsek Banjar Agung dan Tekab 308 Polres Tulangbawang tangkap pencuri ponsel di warung bakso berinisial NA (45) yang ternyata di tasnya terdapat sabu.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polsek Banjar Agung dan Tekab 308 Polres Tulangbawang, Polda Lampung tangkap seorang pencuri ponsel di warung bakso berinisial NA (45).
Ketika NA ditangkap atas tindakannya curi ponsel, anggota Polsek Banjar Agung dan Tekab 308 Polres Tulangbawang dapatkan narkoba jenis sabu dari tasnya.
Kini NA dikenakan dua sangkaan oleh tim gabungan Polsek Banjar Agung dan Tekab 308 Polres Tulangbawang yakni pencuri ponsel dan penyalahguna sabu.
Dengan begitu, ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga, pribahasa itu pantas disematkan pada NA, warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Pasalnya, setelah ditangkap sebagai pelaku tindak pencurian ponsel di warung bakso beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dapur Lapas Kota Agung Lampung Wajib Beri Makan Napi sesuai Aturan
Baca juga: Kasus KONI, BPKP Agendakan Penyerahan Hasil Audit Kerugian Negara ke Kejati Lampung
Kini, NA kembali dijerat pasal berlapis sebagai pelaku kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Pelaku NA ditangkap petugas gabungan dari Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, pada Sabtu (17/09/2022) lalu," jelas Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, Sabtu (24/9/2022).
Pelaku berhasil diamankan petugas sekira pukul 15.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Purwa Jaya.
"Pelaku saat itu diamankan petugas saat sedang berada di rumahnya," terang Kapolsek.
Dirinya juga menjelaskan, saat dilakukan penangkapan terhadap NA terkait tindak pidana pencurian di warung bakso beberapa waktu lalu.
Petugas juga menemukan narkotika jenis sabu, beserta alat penggunaan narkotika tersebut di dalam tas milik NA.
"Saat pelaku NA ditangkap oleh petugas kami, pelaku membawa sebuah tas pinggang yang diselempangkan di badannya," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Suami Penganiaya Istri di Pesawaran, Korban Alami 7 Luka Tusuk
Baca juga: Dinas Perikanan dan Kelautan Lampung Bantah Makan Ikan Bikin Cacingan pada Anak
"Dalam tas itu petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dari pelaku," tambahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu berupa tas pinggang coklat, dua buah korek api gas, stabilo merek joyko warna biru hitam.
Polres Way Kanan Buru Pelaku Penembakan Sopir Travel |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Belum Pastikan Ada Rekrutmen PPPK di 2023 |
![]() |
---|
Pasca Imlek, Harga Komoditas Sayuran di Lampung Selatan Masih Tinggi |
![]() |
---|
Tipu hingga Ratusan Juta, Lansia asal Tulangbawang Ditangkap Polisi di Jawa Barat |
![]() |
---|
Bobol Toko dan Rumah, Remaja 16 Tahun di Lampung Selatan Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|